Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso dielu-elukan publik pasca menjatuhkan hukuman berat kepada dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diputus bersalah dengan hukuman pembunuhan berencana. Sambo divonis dengan hukuman mati. Sementara Putri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Putri Candrawathi terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta.
Sementara Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
Putusan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih berat dibanding dengan tuntutatn jaksa penuntut umum (JPU).
JPU sebelumnya menuntut Putri hanya dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Sementara untuk Sambo dituntut hukuman seumur hidup.
Publik di laman sosial media pun bersorak. Di laman Twitter, cuitan tentang Wahyu Imam Santoso bahkan menjadi salah satu trending topic. Hampir ada 4000 lebih tweet tentang hakim Imam Santoso.
Baca Juga: Profil Ferdy Sambo, dari Anak Buah Krishna Murti, Bunuh Brigadir J Kini Divonis Mati
"Tolong jaga keselamatan Pak Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel," cuit salah satu akun Twitter.
"Hormat dan salut untuk Hakim Wahyu Imam Santoso," cuit akun lainnya.
"Kiranya pak Hakim Wahyu Iman Santoso, dijauhkan dr marabahaya dan malapetaka," tambah akun lainnya.
"Saluutt kpd Majelis hakim yg Anti suap diketuai oleh Pak Wahyu Iman Santoso yg telah memberikan vonis hukuman maksimal sesuai Pasal yg disangkakan," timpal netizen lainnya.
Wahyu Imam Santoso merupakan mantan ketua pengadilan Negeri Denpasar. Pria kelahiran 17 Februari 1976 ini pernah juga menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B.
Berita Terkait
-
Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan Putri Candrawathi
-
Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Sebagai Bendahara Umum Bhayangkari Harusnya Jadi Teladan dan Contoh
-
Banyak Hal Memberatkan Vonis Putri Candrawathi, Hakim: Berbelit-belit dan Tidak Berterus Terang
-
Mengenal Istilah Ultra Petita Dalam Putusan Vonis Ferdy Sambo oleh Hakim
-
Vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara, Kamaruddin Simanjuntak: Kemenangan untuk Rakyat Indonesia!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026