Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023.
Vonis mati kepada Ferdy Sambo membuat banyak beredar video dan informasi yang harus dicek kebenaran dan faktanya.
Salah satu akun Youtube unggah video dengan narasi judul bahwa Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada hari ini, Sabtu (18/2/2023).
"ATAS PERINTAH KAPOLRI !! NAMA SAMBO HARUS TIADA HARI INI," tulis judul video yang diunggah akun BENANG MERAH.
Pada video terdapat thumbnail yang memperlihat sosok dengan wajah Ferdy Sambo tengah bertelanjang dada dengan tangan diborgol ke belakang. Ada juga foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam thumbnail.
"Berani Bohongi Polri! Nyawa Sambo Akan Tamat Hari Ini," begitu narasi pada thumbnail.
Penelusuran:
Penelusuran pada video dengan narasi bahwa Ferdy Sambo akan dieksekusi mati hari ini adalah informasi yang menyesatkan dan salah.
Dalam video hanya terdapat potongan video Metro TV saat live persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Dibohongi, Putri Candrawathi Ternyata Istri Sah Kuat Maruf, Benarkah?
Pada awal video, juga terdapat narasi sebagai berikut, "Breaking News: Tipu Kapolri sampai Minta Bebas"
Di dalam video juga terdapat potongan video dari Rocky Gerung yang memberikan analisis terkait vonis mati kepada Ferdy Sambo.
Di dalam video berdurasi 8:05 tidak ada informasi valid yang menyebutkan Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada hari ini.
Eksekusi mati kepada terpidana harus melewati proses panjang. Vonis mati dari PN Jakarta Selatan belum bersifat ikrah atau berkekuatan hukum tetap.
Pihak pengacara terpidana mati bisa mengajukan banding. Hal ini tertuang dalam Pasal 233 ayat (2) KUHAP bahwa setiap terdakwa atau terpidana berhak menggugat putusan pengadilan negeri melalui upaya banding, paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Berkas Banding nantinya akan diperiksa di tingkat pengadilan tinggi. Hal ini tertuang dalam Pasal 67 KUHAP.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ferdy Sambo Dibohongi, Putri Candrawathi Ternyata Istri Sah Kuat Maruf, Benarkah?
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Sang Putri Asyik Main Tiktok, Netizen: Kok Bisa yah Dia Begitu?
-
Cek Fakta: Vonis Mati Ferdy Sambo Bikin Nikita Mirzani Menangis Histeris, Benarkah?
-
Cek Fakta: Geng Ferdy Sambo Lakukan Sabotase, Hakim Wahyu Pingsan Gegara Makanan, Benarkah?
-
Cek Fakta: 3 Detik Mati, Ini Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi Mati, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?
-
Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar