Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023.
Vonis mati kepada Ferdy Sambo membuat banyak beredar video dan informasi yang harus dicek kebenaran dan faktanya.
Salah satu akun Youtube unggah video dengan narasi judul bahwa Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada hari ini, Sabtu (18/2/2023).
"ATAS PERINTAH KAPOLRI !! NAMA SAMBO HARUS TIADA HARI INI," tulis judul video yang diunggah akun BENANG MERAH.
Pada video terdapat thumbnail yang memperlihat sosok dengan wajah Ferdy Sambo tengah bertelanjang dada dengan tangan diborgol ke belakang. Ada juga foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam thumbnail.
"Berani Bohongi Polri! Nyawa Sambo Akan Tamat Hari Ini," begitu narasi pada thumbnail.
Penelusuran:
Penelusuran pada video dengan narasi bahwa Ferdy Sambo akan dieksekusi mati hari ini adalah informasi yang menyesatkan dan salah.
Dalam video hanya terdapat potongan video Metro TV saat live persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Dibohongi, Putri Candrawathi Ternyata Istri Sah Kuat Maruf, Benarkah?
Pada awal video, juga terdapat narasi sebagai berikut, "Breaking News: Tipu Kapolri sampai Minta Bebas"
Di dalam video juga terdapat potongan video dari Rocky Gerung yang memberikan analisis terkait vonis mati kepada Ferdy Sambo.
Di dalam video berdurasi 8:05 tidak ada informasi valid yang menyebutkan Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada hari ini.
Eksekusi mati kepada terpidana harus melewati proses panjang. Vonis mati dari PN Jakarta Selatan belum bersifat ikrah atau berkekuatan hukum tetap.
Pihak pengacara terpidana mati bisa mengajukan banding. Hal ini tertuang dalam Pasal 233 ayat (2) KUHAP bahwa setiap terdakwa atau terpidana berhak menggugat putusan pengadilan negeri melalui upaya banding, paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Berkas Banding nantinya akan diperiksa di tingkat pengadilan tinggi. Hal ini tertuang dalam Pasal 67 KUHAP.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ferdy Sambo Dibohongi, Putri Candrawathi Ternyata Istri Sah Kuat Maruf, Benarkah?
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Sang Putri Asyik Main Tiktok, Netizen: Kok Bisa yah Dia Begitu?
-
Cek Fakta: Vonis Mati Ferdy Sambo Bikin Nikita Mirzani Menangis Histeris, Benarkah?
-
Cek Fakta: Geng Ferdy Sambo Lakukan Sabotase, Hakim Wahyu Pingsan Gegara Makanan, Benarkah?
-
Cek Fakta: 3 Detik Mati, Ini Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi Mati, Benarkah?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an
-
Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas