Suara.com - Kiper Arsenal Wojciech Szczesny tidak hanya harus absen dalam pertandingan babak 16 besar putaran kedua di kandang Bayern Munchen setelah diganjar kartu merah oleh wasit Nicola Rizolli. Szczesny juga terancam mendapat hukuman tambahan dari UEFA terkait gerakan tubuhnya saat berjalan ke luar lapangan.
Kiper Polandia itu diganjar kartu merah di menit ke-37 karena melanggar Arjen Robben di kotak penalti. Setelah menerima kartu merah, Szczesny terlihat oleh kamera mengacungkan jari tengahnya saat hendak menuju terowongan ruang ganti.
Belum ada keterangan resmi dari UEFA terkait gerakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Szczesny. Apabila dinyatakan bersalah, Szczesny dipastikan akan menerima hukuman tambahan dari UEFA.
Bermain dengan 10 orang, Arsenal dipaksa takluk 2-0 dari juara bertahan Bayern Munchen. Dua gol Bayern dicetak Toni Kroos dan Thomas Mueller di babak kedua. Arsenal sebenarnya punya peluang untuk mencetak gol. Namun, Mesut Ozil gagal menaklukkan kiper Manuel Neur dari titik putih.
Bukan hanya Ozil, David Alaba juga tidak mampu menjebol gawang Arsenal yang dijaga Lukas Fabianzki, setelah Szczesny diusir keluar lapangan. Tendangan Alaba hanya menerpa mistar gawang. Arsenal harus menang dengan selisih minimal tiga gol di stadion Allians Arena untuk bisa lolos ke babak berikutnya.
Musim lalu, Bayern juga berhasil menang 3-1 atas Arsenal di stadion Emirates. Di pertemuan kedua, giliran Arsenal yang menang 2-0 di kandang Bayern. Akan tetapi, Bayern yang berhak lolos karena produktivitas mencetak gol di kandang lawan. (Dailymail)
Berita Terkait
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Arsenal Konfirmasi William Saliba Absen Lama akibat Cedera Punggung
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi