Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Instagram/Prabowo)
BACA 10 DETIK
  • KPK menilai pernyataan Presiden Prabowo sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
  • Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan pernah mengizinkan KPK menahan anak buahnya yang terbukti melakukan korupsi.
  • Dalam sektor pelayanan publik, korupsi dapat menggeser prinsip pelayanan yang seharusnya inklusif, adil, mudah, murah, dan cepat.

Suara.com - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa lembaga antirasuah pernah mendatangi Prabowo dan memberikan laporan untuk menindak anak buahnya.

Budi menilai sikap Presiden dalam pernyataannya itu bisa dipandang sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"KPK memandang hal itu sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan penuh Bapak Presiden terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, dengan tetap menempatkan setiap proses penegakan hukum berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Pihaknya juga memandang bahwa pernyataan tersebut merupakan ‘lampu hijau’ terhadap langkah penegakkan hukum yang dilakukan KPK.

Budi bilang dukungan terhadap pemberantasan korupsi bukan hanya dukungan terhadap proses penegakan hukum saja, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih, efektif, hingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Sebab, korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi memiliki dampak yang jauh lebih luas terhadap kualitas pembangunan dan kehidupan masyarakat,” ujar Budi.

Contohnya, lanjut dia, dalam sektor pelayanan publik, korupsi dapat menggeser prinsip pelayanan yang seharusnya inklusif, adil, mudah, murah, dan cepat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. [Dok. Antara]

Menurut Budi, jika proses pelayanan publik diwarnai praktik korupsi, maka berpotensi tidak lagi ditentukan oleh kebutuhan dan hak masyarakat, tetapi oleh kemampuan atau kesediaan untuk membayar.

"Pada akhirnya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan secara setara justru harus menanggung biaya yang lebih mahal," tandas Budi.

Pernyataan Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa KPK pernah mendatangi dirinya terlebih dahulu sebelum menindak anak buahnya. Penyidik KPK, kata Prabowo, menanyakan meminta izin padanya untuk menahan pejabat tertentu.

“Tahu-tahu KPK ada datang ke saya bilang, 'Pak, ini...', ya kan. 'Pejabat ini begini, begini, begini'. Ya gimana saya ya kan. 'Apa kami diizinkan untuk menahan?'" ungkap Prabowo.

Kemudian, Prabowo mempersilakan KPK untuk menindak anak buahnya jika lembaga antirasuah memiliki bukti hukum yang cukup. Dia memberi contoh perkara-perkara yang menjerat wakil menterinya.

'You ada bukti? Kalau ada bukti silakan', saya bilang. Tahu-tahu ada kejadian ya. Ada, wamen saya, ya itu tanggung jawab dia," tegas Prabowo.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com