Suara.com - Federasi Sepak Bola Eropa, UEFA, mengumumkan perubahan peraturan hukuman kartu kuning. Jika sebelumnya hukuman akumulasi kartu kuning berlanjut di fase gugur kedua, kini peraturan tersebut berubah.
Dalam pertemuan yang digelar hari Rabu (16/7/2014), UEFA memutuskan untuk menghapus semua kartu kuning yang diterima pemain saat memasuki babak perempat final. Artinya, di babak delapan besar, pemain akan dibebaskan dari kartu kuning yang diterima di pertandingan-pertandingan sebelumnya.
Peraturan itu sendiri sebelumnya telah digunakan di sejumlah kompetisi yang digelar UEFA, kecuali Liga Champions. Dengan perubahan ini, musim depan para pemain yang akan berlaga di babak delapan besar Liga Champions tidak perlu khawatir gagal tampil di final akibat akumulasi kartu.
"Merujuk pada rekomendasi Komite Kompetisi Klub UEFA, Panel Darurat memutuskan mulai musim ini semua kartu kuning yang diterima pemain sejak babak penyisihan grup akan dihapus di babak perempat final," tulis UEFA melalui situs resminya.
"Dengan demikian, semua kartu tidak akan dibawa ke babak semi-final," tulis pengumuman tersebut.
Dalam peraturan sebelumnya, seorang pemain akan mendapatkan hukuman satu pertandingan jika telah memperoleh tiga kartu kuning.
Dengan pemberlakuan peraturan baru ini, diharapkan tidak ada lagi pemain yang gagal menginjakkan kaki di babak final Liga Champions seperti yang dialami punggawa Real Madrid Xabi Alonso musim lalu. (Soccerway)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Hanya Ingin Mendidik! Pembelaan Guru SD yang Viral Cubit Puluhan Kali Siswa Tak Hafal Asmaul Husna
-
Omzet Rp5 Juta ke Rp100 Juta Per Hari, Inilah Kisah Mitra AgenBRILink di Tulungagung
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa
-
PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung