Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan memutuskan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan PSSI pada Selasa (14/7/2015).
"Pengadilan akan kembali menggelar sidang pada Selasa 14 Juli, pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan," kata Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah dalam sidang dengan agenda Pembacaan Kesimpulan di PTUN Jakarta, Senin.
Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan PTUN Jakarta mempunyai batas waktu dua pekan untuk memutuskan perkara gugatan setelah menerima kesimpulan dari PSSI sebagai pihak penggugat dan Menpora sebagai pihak tergugat.
Namun, Majelis Hakim mempertimbangkan sejumlah hakim PTUN Jakarta masih libur cuti bersama Idul Fitri jika perkara diputuskan dua pekan mendatang.
"Putusan pengadilan merupakan upaya terakhir. Pengadilan tetap terbuka jika kedua belah pihak dapat melakukan perdamaian di luar pengadilan," kata Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah.
Deputi Pemberdayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Faisal Abdullah yang mewakili pihak tergugat mengatakan simpulan telah disusun sesuai dengan harapan.
"Kami mengharapkan akan ada putusan yang seadil-adilnya. Hasil apapun nanti akan kami laporkan ke Menteri. Menteri yang akan memutuskan apa tindakan berikutnya," kata Faisal tentang tindakan pihak tergugat setelah putusan PTUN Jakarta.
Sementara, Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan menyangkal jika terdapat intervensi PSSI terhadap PTUN Jakarta.
PSSI, dalam simpulan yang disampaikannya ke Majelis Hakim, menyebut Keputusan Menpora Nomor 01307 tahun 2015 melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Pada Senin (29/6), PTUN Jakarta menggelar sidang lanjutan gugatan PSSI terhadap Kemenpora dengan agenda pengajuan saksi oleh pihak tergugat. (Antara)
Berita Terkait
-
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Siap Jadi Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Kongres PSSI 2026 Digelar Berbarengan Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Wajib Ditiru Petinggi PSSI! Eks Musuh STY Tundukkan Kepala Usai Kegagalan Korsel
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rating Pemain Portugal vs Kroasia: Ronaldo Cetak Gol, tapi Rafael Leao yang Terbaik
-
Cape Verde Tak Takut Lionel Messi: Kami Akan Bermain dengan Keberanian
-
Rating Pemain Timnas Spanyol Usai Tekuk Austria, Layak Menuju Tangga Juara?
-
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Roger Milla, Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
-
Argentina vs Tanjung Verde: Mampukah Lionel Messi Akhiri Dongeng Si Hiu Biru di Piala Dunia 2026?
-
Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez
-
Alasan Emosional di Balik Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21 Portugal
-
Luis de la Fuente Sanjung Magis Mikel Oyarzabal Saat Spanyol Bantai Austria
-
Australia vs Mesir: Sanggupkah Socceroos Jadi Penyelamat Wajah Asia?
-
Austria Dibantai Spanyol, David Alaba Sebut Hydration Break Ubah Jalannya Pertandingan