Suara.com - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyarankan klub Persebaya United yang turun di turnamen Piala Presiden 2018 mengganti namanya menjadi Surabaya United, setelah ada penetapan merk Persebaya oleh Dirjen Kekayaan Hak Inteletual (HKI) Kemenkumham.
"Masalah nama merupakan hak dari PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) selaku pemilik klub. Tapi kami menyarankan untuk menggunakan nama Surabaya United," kata Sekjen BOPI Heru Nugroho di Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Menurut dia, permasalahan penggantian nama Persebaya United telah disampaikan kepada promotor turnamen Piala Presiden 2015 yaitu Mahaka Sports and Entertainment. Bahkan, pertemuan dengan promotor yang dimiliki oleh pengusaha nasional Erick Thohir itu telah dilakukan.
"Tadi pagi pertemuan sudah kami lakukan. Berdasarkan rapat tadi kami mengusulkan melalui Mahaka untuk mengganti nama Persebaya United," katanya, menambahkan.
Selain melakukan koordinasi dengan Mahaka, pihaknya juga menjalani komunikasi dengan Kabag Humas Ditjen HKI Kemenkumham, Agung Darmasasongko terkait dengan hak paten pemakaian nama Persebaya. Komunikasi yang dilakukan juga berjalan dengan lancar.
Dengan adanya keputusan tersebut, Heru menambahkan, diharapkan pelaksanaan turnamen Piala Presiden 2015 tidak mengalami perubahan atau tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan rencana, Persebaya United yang disarankan untuk berganti nama akan menjalani pertandingan kedua babak delapan besar melawan Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring Palembang akhir pekan ini. Tim asal Surabaya datang sebelumnya menang 1-0 atas Laskar Wong Kito itu.
Sementara itu, pertandingan lain akan mempertemukan tuan rumah Bali United melawan Arema Cronus. Pada pertandingan pertama, anak asuh Indra Sjafri itu mengalami kekalahan Tipis 1-2 dari klub yang berjuluk Singo Edan itu.
Begitu juga dengan Persib Bandung. Anak asuh Djadjang Nurjaman itu dipastikan akan balas dendam, setelah dipertandingan pertama kalah dari Pusamania Borneo FC 2-3. PSM Makassar juga tidak tinggal diam setelah dipertandingan pertama kalah dari Mitra Kukar, 0-1. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan