Suara.com - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengklaim berperan menyelamatkan uang negara setelah terlibat dalam pengawasan ketat, cermat dan intensif di antaranya terkait sepak bola dengan berlandaskan regulasi standar linsensi klub profesional yang dikeluarkan FIFA.
Sekjen BOPI Heru Nugroho dalam keterangan pers yang diterima media di Jakarta, Jumat pagi menjelaskan, khusus untuk sepak bola selama ini pihaknya bertugas sesuai tupoksi dengan menindak klub yang tidak mempunyai akte pendirian PT, NPWP hingga yang mengemplang pajak. Begitu juga dengan soal kontrak dan gaji pemain.
"Kami berperan besar menertibkan klub-klub sepak bola profesional yang tidak punya NPWP dan mengemplang pajak. Selain itu, kami juga menjaga dan mengawasi hak-hak pemain yang terabaikan bahkan tertunggak sampai berbulan-bulan yang jumlahnya miliaran," katanya.
BOPI, kata dia, bahkan sangat tegas dengan tidak memberikan rekomendasi pertandingan selama persyarakatan profesional yang selama ini justru diabaikan oleh induk organisasi sepak bola Indonesia atau PSSI selama bertahun-tahun.
Tidak hanya itu, mantan staf khusus menpora era Roy Suryo menjelaskan selain fokus dengan sepak bola pihaknya juga melakukan fungsi pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian terhadap setiap olahraga profesional di Indonesia yang selama ini kurang dijalankan dengan baik oleh KONI maupun KOI.
Selain sepak bola dalam hal ini Indonesia Super League (ISL), cabang olahraga profesional di Indonesia yang terus mendapatkan pantauan dari BOPI diantaranya adalah tinju, golf, muaythai, bola basket profesional dan liga voli profesional.
Meski BOPI dinilai telah berperan besar dalam olahraga profesional Indonesia, lembaga yang dipimpin Noor Aman ini direkomendasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) untuk dibubarkan bersama dengan 13 lembaga non struktural lainnya dengan alasan tumpang tindih dan serta tidak mengedepankan efektivitas dan efisiensi.
Dengan alasan tersebut, kata Heru, pihak Kemenpan-RB terkesan dibuat-buat karena BOPI dinilai termasuk lembaga yang sangat efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan penggunakaan anggaran. Pada 2014 BOPI mendapatkan anggaran Rp1,5 miliar dan terserap Rp750 juta. Tahun berikutnya mendapatkan anggaran Rp1,38 miliar. Anggaran ini dinilai minim jika dilihat dengan banyaknya tugas.
"BOPI dibentuk dengan aturan yang jelas. Bila BOPI dibubarkan kami tak masalah. Itu hak prerogratif Presiden tentunya berdasarkan hasil telaah. Tapi, Negara juga harus melihat dalam kaca mata yang lebih luas. Betapa banyak uang negara yang terselamatkan lewat peran dan fungsi BOPI," kata Heru menerangkan.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan pembubaran BOPI termasuk lembaga lainnya memang belum final karena masih akan dirapatkan lagi dengan pihak kementerian dalam rapat koordinasi khusus bersama dengan Menkopulkam. "BOPI sejauh ini sangat berperan besar menjalankan fungsi dan tugas pengawasan terhadap olahraga profesional di Indonesia. Bahkan sangat membantu tugas Kemenpora," katanya.
Selain BOPI, lembaga dibawah kendali Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang terancam dibubarkan adalah Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang baru saja terbentuk berdasarkan Keppres No 170 Tahun 2015 tertanggal 4 November 2015. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan