Suara.com - Pelatih Kepala PSM Makassar Robert Rene Alberts harus absen bersama tim pada dua laga sisa Torabika Soccer Championshiip (TSC) akibat mendapatkan sanksi dengan alasan menghina wasit.
Direktur Klub PSM, Sumirlan di Makassar, Senin mengatakan pelatih asal Belanda itu tidak diizinkan mendampingi tim Juku Eja saat menghadapi Persija Jakarta (21 Agustus) dan saat menjamu Persipura Jayapura di Stadion Gelora Andi Mattalatta Mattoanging Makassar, Sulawesi Selatan, 28 Agustus 2016.
"Kita sudah mendapatkan konfirmasi atas sanksi itu (larangan dua kali dampingi tim). Itu artinya kemungkinan besar dua pertandingan kedepan memang akan didampingi para asisten pelatih," jelasnya.
Komisi Disiplin (Komdis) PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator Kompetisi Torabika Soccer Championship (TSC) menjatuhkan sanksi terhadap Robert sesuai hasil sidang komdis PT GTS pada tanggal 10 Agustus 2016.
Komdis TSC melarang pelatih asal Belanda itu untuk mendampingi tim dua pertandingan yakni pada pekan ke-16 dan ke-17.
Sanksi ini tertuang dalam surat yang diterima manajen PSM Makassar dengan nomor surat KD93-10082016. Fakta dan pertimbangan hukum isi surat menjelaskan, sanksi ini turun terkait ucapan Robert yang dinilai mengandung kebencian dan provokasi melalui media.
PT GTS merujuk pada pasal 51 ayat (2), pasal 52, pasal 114 dan pasal 129 ayat (2) kode disiplin ISC, inilah dasar sehingga sanksi dijatuhkan kepada Robert Rene Alberts.
Sebelumnya, Robert saat PSM kalah 4-1 atas tuan rumah Madura United, 3 Juli 2016 sempat mengeluarkan komentar yang menyebut jika ada mafia yang mengatur pertandingan yang menyebabkan PSM kalah.
Hal ini, membuat PT GTS merasa tersinggung dan melakukan penyelidikan, serta memanggil Robert untuk memberi penjelasan terkait tudingan Robert. Akhirnya, sanksi dijatuhkan kepada pelatih asal Belanda tersebut.
Bahkan GTS langsung bersikap tegas dengan memtuskan wasit yang memimpin pertandingan Madura United Vs PSM Makassar Dodi Seti dipecat, bersama sejumlah wasit lain yang dianggap bermasalah. (Antara)
Berita Terkait
-
Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Jelang Laga Penentuan Degradasi, PSSI Tiba-tiba Ganti Wasit Duel Madura United vs PSM
-
Tendang Achmad Jufriyanto, Suporter PSM Makassar Minta Maaf ke Persib Bandung
-
Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek