Suara.com - Pengadilan Negeri Varmland di Swedia memenangkan gugatan striker Manchester United, Zlatan Ibrahimovic, atas pencemaran nama baik yang dilakukan eks pelatih kepala atletik Swedia, Ulf Karlsson.
Dalam putusannya, Senin (9/1/2017), Pengadilan Negeri Varmland menjatuhkan denda kepada Karlsson sebesar 24 ribu krona Swedia atau senilai 2.180 poundsterling (sekitar Rp35 juta).
"Pendapat pengadilan adalah bahwa dalam konteks apa yang dikatakan Ulf Karlsson memberikan kesan bahwa Zlatan telah menggunakan doping selama berada di Juventus," demikian salah satu amar putusan Pengadilan Negeri Varmland.
Bagi Ibra, sapaan Ibrahimovic, denda yang dijatuhkan kepada Karlsson tentu tidak begitu banyak artinya dibanding gaji tinggi yang diterimanya di MU. Namun, putusan itu memulihkan nama baik Ibra.
Kasus ini berawal dari diskusi tahun lalu dimana Karlsson menuding striker berusia 35 tahun itu menggunakan doping saat memperkuat Juventus dari kurun waktu 2004 hingga 2006.
Kala itu, Karlsson dengan yakin mengatakan Ibra telah menggunakan zat untuk membantu dia mendapatkan tambahan 10 kilogram otot pada tahun pertamanya di Juventus.
Dia kemudian mengatakan hal yang sama di sebuah surat kabar lokal dengan mengatakan, "Saya rasa dia (Ibra) menggunakan doping. Saya yakin akan hal itu."
Karlsson kemudian menyatakan dia memang tidak punya bukti terkait tuduhannya itu, lantas meminta maaf kepada Ibra. Namun, Ibra tak bisa menerima begitu saja permintaan maaf tersebut.
Dia pun mengajukan gugatan atas pencemaran nama baik terhadap Karlsson pada Pengadilan Negeri Varmland. Dan pengadilan pun menyatakan Karlsson bersalah dengan menyebar fitnah terhadap Ibra. (Fox Sports Asia)
Baca Juga: Legenda Brasil: Hanya Masalah Waktu Saja Neymar Akan Kalahkan...
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Usai Gagal ke Prancis, Terungkap Mees Hilgers Ternyata Tolak Tawaran 2 Klub Belanda
-
Imbas Sanksi FIFA, Klub LaLiga Spanyol Langsung Coret Bek Malaysia
-
Borussia Monchengladbach Dihajar Setengah Lusin Gol, Kevin Diks Cetak Rekor Kebobolan Terburuk
-
Tegas! Ruben Amorim Tak Takut Dipecat Manchester United
-
Prediksi Borneo FC vs Persija Jakarta, Macam Kemayoran Bakal Tidak Mudah Menang
-
Begini Banget Nasibnya, Nilai Kevin Diks Usai Gagal di Borussia Monchengladbach vs Eintracht
-
Timnas Indonesia dan Arab Saudi Gelar TC Perdana di Hari yang Sama, Adu Persiapan Dimulai
-
Dikalahkan Persita, Bojan: Kembali, Kami Gagal Penalti
-
Kata-kata Eks Pelatih Timnas Indonesia usai Marselino Ferdiinan Dicoret Patrick Kluivert
-
Kata-kata Thom Haye Persib Bandung Kalah dari Persita Tangerang