Suara.com - Pengadilan Negeri Varmland di Swedia memenangkan gugatan striker Manchester United, Zlatan Ibrahimovic, atas pencemaran nama baik yang dilakukan eks pelatih kepala atletik Swedia, Ulf Karlsson.
Dalam putusannya, Senin (9/1/2017), Pengadilan Negeri Varmland menjatuhkan denda kepada Karlsson sebesar 24 ribu krona Swedia atau senilai 2.180 poundsterling (sekitar Rp35 juta).
"Pendapat pengadilan adalah bahwa dalam konteks apa yang dikatakan Ulf Karlsson memberikan kesan bahwa Zlatan telah menggunakan doping selama berada di Juventus," demikian salah satu amar putusan Pengadilan Negeri Varmland.
Bagi Ibra, sapaan Ibrahimovic, denda yang dijatuhkan kepada Karlsson tentu tidak begitu banyak artinya dibanding gaji tinggi yang diterimanya di MU. Namun, putusan itu memulihkan nama baik Ibra.
Kasus ini berawal dari diskusi tahun lalu dimana Karlsson menuding striker berusia 35 tahun itu menggunakan doping saat memperkuat Juventus dari kurun waktu 2004 hingga 2006.
Kala itu, Karlsson dengan yakin mengatakan Ibra telah menggunakan zat untuk membantu dia mendapatkan tambahan 10 kilogram otot pada tahun pertamanya di Juventus.
Dia kemudian mengatakan hal yang sama di sebuah surat kabar lokal dengan mengatakan, "Saya rasa dia (Ibra) menggunakan doping. Saya yakin akan hal itu."
Karlsson kemudian menyatakan dia memang tidak punya bukti terkait tuduhannya itu, lantas meminta maaf kepada Ibra. Namun, Ibra tak bisa menerima begitu saja permintaan maaf tersebut.
Dia pun mengajukan gugatan atas pencemaran nama baik terhadap Karlsson pada Pengadilan Negeri Varmland. Dan pengadilan pun menyatakan Karlsson bersalah dengan menyebar fitnah terhadap Ibra. (Fox Sports Asia)
Baca Juga: Legenda Brasil: Hanya Masalah Waktu Saja Neymar Akan Kalahkan...
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Daftar Pemain Muda Bergelar Pemain Terbaik di 5 Edisi Piala Dunia Terakhir
-
Gagal Promosi Super League, Deltras FC Justru Hattrick Raih Lisensi AFC
-
John Herdman Dapat Kabar Baik Jelang FIFA Matchday, Nathan Tjoe-A-On Bersinar di Willem II
-
Harry Kane Balas Dendam di Piala Dunia 2026, Kenang Gagal Penalti di Al Bayt
-
Sonny Stevens Beri Sinyal Ingin Pensiun Bersama Dewa United
-
Deltras FC Kembali Kantongi Lisensi AFC, 3 Musim Beruntun Penuhi Standar Profesional
-
Persik Kediri vs Persija: Marcos Reina Siap Beri Kado Kemenangan untuk Persikmania
-
Nyali Besar Timnas Yordania Tantang Argentina: Lionel Messi Bukanlah Sosok Menakutkan
-
Kejar Tayang Final Liga Champions, Jurrien Timber Jadi Harapan Arteta Atasi Krisis Bek
-
Bikin Heboh! Eks Kiper Timnas Belanda Beri Kode Pensiun di Indonesia, Apa Alasannya?