Suara.com - Pengadilan Negeri Varmland di Swedia memenangkan gugatan striker Manchester United, Zlatan Ibrahimovic, atas pencemaran nama baik yang dilakukan eks pelatih kepala atletik Swedia, Ulf Karlsson.
Dalam putusannya, Senin (9/1/2017), Pengadilan Negeri Varmland menjatuhkan denda kepada Karlsson sebesar 24 ribu krona Swedia atau senilai 2.180 poundsterling (sekitar Rp35 juta).
"Pendapat pengadilan adalah bahwa dalam konteks apa yang dikatakan Ulf Karlsson memberikan kesan bahwa Zlatan telah menggunakan doping selama berada di Juventus," demikian salah satu amar putusan Pengadilan Negeri Varmland.
Bagi Ibra, sapaan Ibrahimovic, denda yang dijatuhkan kepada Karlsson tentu tidak begitu banyak artinya dibanding gaji tinggi yang diterimanya di MU. Namun, putusan itu memulihkan nama baik Ibra.
Kasus ini berawal dari diskusi tahun lalu dimana Karlsson menuding striker berusia 35 tahun itu menggunakan doping saat memperkuat Juventus dari kurun waktu 2004 hingga 2006.
Kala itu, Karlsson dengan yakin mengatakan Ibra telah menggunakan zat untuk membantu dia mendapatkan tambahan 10 kilogram otot pada tahun pertamanya di Juventus.
Dia kemudian mengatakan hal yang sama di sebuah surat kabar lokal dengan mengatakan, "Saya rasa dia (Ibra) menggunakan doping. Saya yakin akan hal itu."
Karlsson kemudian menyatakan dia memang tidak punya bukti terkait tuduhannya itu, lantas meminta maaf kepada Ibra. Namun, Ibra tak bisa menerima begitu saja permintaan maaf tersebut.
Dia pun mengajukan gugatan atas pencemaran nama baik terhadap Karlsson pada Pengadilan Negeri Varmland. Dan pengadilan pun menyatakan Karlsson bersalah dengan menyebar fitnah terhadap Ibra. (Fox Sports Asia)
Baca Juga: Legenda Brasil: Hanya Masalah Waktu Saja Neymar Akan Kalahkan...
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
-
Bayaran Fantastis John Herdman di Timnas Indonesia, Targetnya Juga Berat
-
Ole Romeny Menilai Kiprah Patrick Kluivert Setelah Didepak dari Timnas Indonesia
-
Setahun Tukangi Timnas Indonesia, John Herdman Bisa Beli Puluhan Rumah di Pinggiran Jakarta
-
Prediksi Susunan Pemain PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
-
Ekspansi Berlanjut, Persib Store Kini Hadir di Garut
-
Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta vs Bhayangkara FC, Senin 29 Desember 2025
-
Piala Dunia Tak Lagi Sama di Mata Ole Romeny usai Timnas Indonesia Gagal Lolos
-
Rating Gila Bek Termahal Indonesia Sepanjang 2025: Bedah Rahasia Ketangguhan Jay Idzes
-
Ole Romeny Trauma dengar Kata Piala Dunia