Suara.com - Manchester City didenda 35000 poundsterling atau setara dengan Rp582 miliar dan mendapat peringatan untuk sikap mereka di masa yang akan datang setelah mengakui melanggar peraturan-peraturan anti-doping, kata FA dalam pernyataannya pada Kamis.
City didakwa karena gagal memastikan informasi-informasi "keberadaan-keberadaan klub" akurat. Tidak ada detail lebih lanjut yang diberikan.
Pasal 14 dari peraturan anti-doping FA mewajibkan semua klub untuk menyediakan, sesuai permintaan, tanggal-tanggal latihan, waktu diawali dan diakhirinya, di mana latihan berlangsung, dan alamat-alamat menginap para pemain.
"Ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 14 klub jika informasi yang terkandung dalam laporan-laporan ini awalnya tidak akurat atau tidak diperbarui klub saat dibutuhkan untuk menjaganya tetap akurat," demikian ditetapkan oleh peraturan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande
-
Duo Man City Panas! Rodri Akui Salah Usai Ejek Bernardo Silva yang Gagal Cetak Gol
-
Tersingkir di Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Nyatakan Pensiun dari Timnas Aljazair?
-
Khianati Chelsea Demi Man City, Tabiat Buruk Enzo Maresca Dibongkar The Blues
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas