Suara.com - Bintang Real Madrid, Luka Modric, terancam pidana penjara hingga lima tahun. Ancaman ini menyusul dugaan keterangan palsu dalam kesaksian di Pengadilan Osijek, Kroasia, 13 Juni lalu.
Pada, Senin (19/6/2017), kantor Kejaksaan Negeri Kroasia mengungkapkan, pihaknya tengah menginvestigasi kasus dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Modric.
Gelandang berusia 31 tahun ini dipanggil ke pengadilan untuk menjadi saksi dalam kasus yang mendera mantan bosnya di Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.
Mamic, mantan direktur eksekutif Dinamo Zagreb, dituding telah melakukan penggelapan dan penipuan pajak.
Dia dituduh secara ilegal menyimpan sebagian besar biaya transfer Modric dari Dinamo ke Tottenham Hotspur pada Juli 2004, untuk memperkaya diri sendiri, bukan untuk klub Dinamo Zagreb.
Penyelidikan telah membuktikan bahwa Mamic benar telah menyimpan uang tersebut, dan pihak pengacaranya pun tidak berusaha menyangkal hal itu.
Namun, pihak Mamic mengklaim tidak ada pelanggaran hukum terkait hal itu.
Bagian yang disengketakan adalah kontrak antara Dinamo dan Modric yang berisi sebuah lampiran dimana biaya penjualan dibagi rata 50:50 antara klub dan sang pemain.
Pihak jaksa penuntut mengklaim, lampiran perjanjian tersebut telah diubah setelah pemain tersebut telah terjual.
Baca Juga: Dituding Jadi Biang Kerok Keributan, Ini Pembelaan Oscar
Awalnya, Modric membenarkan hal itu. Namun, dia kemudian mengubah pernyataan awalnya dan mengaku sempat bingung.
"Ketika membicarakan hal itu, saya sedang bicara kontrak pribadi antara Mamic dan saya, yang mana mengatur pembagian biaya transfer," ujar Modric, 31 tahun, yang belum lama ini membawa Madrid juara Liga Champions 2016/17.
Pernyataan yang berubah-ubah inilah yang membuat pihak Kejaksaan Negeri Kroasia (DORH) membuka penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kantor Kejaksaan di Osijek membuka penyelidikan terhadap warga negara Kroasia (kelahiran 1985) karena adanya keraguan ketika memberikan kesaksian di hadapan Pengadilan Negeri Osijek, memberikan keterangan palsu merupakan kejahatan terhadap keadilan sebagaimana Pasal 305 ayat 1 KUHP," demikian pernyataan dari pihak DORH.
Dikutip dari Independent, Senin (19/6/2017), jika terbukti bersalah, Modric terancam hukuman penjara enam bulan hingga paling lima lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Skor Panama vs Kroasia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
4 Fakta Menarik Jelang Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Ronaldo dalam Tekanan Mental
-
Fans Atletico Madrid Bakar Jersey Usai Julian Alvarez Terang-terangan Ingin Tinggalkan Klub
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Bukayo Saka dan Noni Madueke Bikin Tuchel Pusing Jelang Inggris vs Ghana
-
Bawa Norwegia ke 32 Besar, HaalandSamai Catatan Messi dan Mbappe di Piala Dunia 2026
-
3 Fakta Menarik Jelang Kolombia vs Kongo di Piala Dunia 2026, Strategi Bertahan ke Fase Gugup
-
Bersih-bersih Usai Juara! Persib Bandung Depak Striker Spanyol
-
Prediksi Skor Panama vs Kroasia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
4 Fakta Menarik Jelang Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Ronaldo dalam Tekanan Mental
-
Daftar Rekor Lionel Messi di Piala Dunia Hingga 2026, Jarang Diketahui Publik
-
Harry Kane Diambang Pecahkan Rekor David Beckham Jelang Inggris vs Ghana
-
Piala Dunia 2026 Dibanjiri Gol Bunuh Diri, Rekor 2018 Terancam Pecah
-
Persija Jakarta Dikaitkan dengan Gelandang Jepang dan Eks Kiper Persib