Suara.com - Bintang Real Madrid, Luka Modric, terancam pidana penjara hingga lima tahun. Ancaman ini menyusul dugaan keterangan palsu dalam kesaksian di Pengadilan Osijek, Kroasia, 13 Juni lalu.
Pada, Senin (19/6/2017), kantor Kejaksaan Negeri Kroasia mengungkapkan, pihaknya tengah menginvestigasi kasus dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Modric.
Gelandang berusia 31 tahun ini dipanggil ke pengadilan untuk menjadi saksi dalam kasus yang mendera mantan bosnya di Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.
Mamic, mantan direktur eksekutif Dinamo Zagreb, dituding telah melakukan penggelapan dan penipuan pajak.
Dia dituduh secara ilegal menyimpan sebagian besar biaya transfer Modric dari Dinamo ke Tottenham Hotspur pada Juli 2004, untuk memperkaya diri sendiri, bukan untuk klub Dinamo Zagreb.
Penyelidikan telah membuktikan bahwa Mamic benar telah menyimpan uang tersebut, dan pihak pengacaranya pun tidak berusaha menyangkal hal itu.
Namun, pihak Mamic mengklaim tidak ada pelanggaran hukum terkait hal itu.
Bagian yang disengketakan adalah kontrak antara Dinamo dan Modric yang berisi sebuah lampiran dimana biaya penjualan dibagi rata 50:50 antara klub dan sang pemain.
Pihak jaksa penuntut mengklaim, lampiran perjanjian tersebut telah diubah setelah pemain tersebut telah terjual.
Baca Juga: Dituding Jadi Biang Kerok Keributan, Ini Pembelaan Oscar
Awalnya, Modric membenarkan hal itu. Namun, dia kemudian mengubah pernyataan awalnya dan mengaku sempat bingung.
"Ketika membicarakan hal itu, saya sedang bicara kontrak pribadi antara Mamic dan saya, yang mana mengatur pembagian biaya transfer," ujar Modric, 31 tahun, yang belum lama ini membawa Madrid juara Liga Champions 2016/17.
Pernyataan yang berubah-ubah inilah yang membuat pihak Kejaksaan Negeri Kroasia (DORH) membuka penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kantor Kejaksaan di Osijek membuka penyelidikan terhadap warga negara Kroasia (kelahiran 1985) karena adanya keraguan ketika memberikan kesaksian di hadapan Pengadilan Negeri Osijek, memberikan keterangan palsu merupakan kejahatan terhadap keadilan sebagaimana Pasal 305 ayat 1 KUHP," demikian pernyataan dari pihak DORH.
Dikutip dari Independent, Senin (19/6/2017), jika terbukti bersalah, Modric terancam hukuman penjara enam bulan hingga paling lima lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Sergio Castel Tinggalkan Klub Rasa Liga Champions Kini Berlabuh ke Persib
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Drama Deadline Day: 5 Kisah Transfer Paling Gila dan Tak Terlupakan dalam Sejarah Liga Inggris
-
Cristiano Ronaldo Mogok Main Gara-gara Klub Pelit di Bursa Transfer
-
Dikabarkan Mogok Main, Cristiano Ronaldo Berpotensi Reuni dengan Lionel Messi di MLS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Insiden Horor di Piala Turki, Adu Kepala Bikin Striker Galatasaray Tak Sadarkan Diri
-
Saingi Kevin Diks, Pemain Kelahiran Denpasar Ini Sudah Cetak 2 Gol di Liga Jerman
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Mauricio Souza Bongkar Rahasia Performa Aditya Warman yang Kini Jadi Bidikan Timnas Indonesia
-
Jordi Amat Solid, Rafael Struick Masih Tumpul: Bedah Rapor Bintang Timnas di Super League
-
5 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia, Tinggal Naturalisasi
-
Media Eropa: Ivar Jenner Terbang ke Indonesia untuk ke Dewa United
-
Mees Hilgers Jadi Rebutan Klub Eropa, Bek Timnas Indonesia Berpeluang Merapat ke Bundesliga
-
Xavi dari Maluku, Pemain Keturunan Indonesia Jebolan Ajax Kini Bela Eks Klub Thom Haye
-
Ivar Jenner Dikontrak Dewa United Setengah Musim