Suara.com - Federasi Sepakbola Spanyol (RFEF) mengumumkan penunjukkan Juan Luis Larrea sebagai pelaksana tugas sementara (Plt) Presiden RFEF pada, Rabu (27/7/2017).
Penunjukkan itu tidak lain setelah Angel Maria Villar diskors setahun oleh Badan Olahraga Spanyol (CSD), sehari sebelumnya.
Hukuman kepada Villar menyusul penahanan yang terjadi pada dirinya atas penyelidikan korupsi yang dilakukan pengadilan Spanyol.
"Kami akan menjalani momen-momen pelik, namun ini tidak akan menghentikan persepakbolaan Spanyol untuk bergerak maju," kata Larrea, yang sebelumnya menjabat bendara, pada pertemuan umum RFEF.
Villar, mantan pemain tengah klub Athletic Bilbao dan timnas Spanyol, telah memimpin RFEF selama 29 tahun. Ia juga diketahui menjabat sebagai wakil ketua FIFA dan UEFA.
Villar, anaknya Gorka dan dua pejabat RFEF ditahan pada 18 Juli atas tuduhan kolusi, penggelapan dan pemalsuan dokumen. Ia sendiri telah membantah tuduhan itu.
Seorang hakim pada Kamis pekan lalu memerintahkan Villar harus tetap ditahan. Juan Pardon, salah satu pejabat RFEF yang ditahan, juga diberhentikan sementara oleh CSD selama satu tahun.
Villar, yang terpilih kembali pada Mei lalu, sudah delapan periode memimpin RFEF karena tidak ada saingan.
Sejak 2015, puluhan pejabat organisasi sepakbola, umumnya dari Amerika Latin, telah didakwa di Amerika Serikat lantaran terjerat kasus korupsi.
Baca Juga: Soal Alutsista, Jokowi: Tak Ada Toleransi atas Praktik Mark-up
Beberapa telah terbukti bersalah dan menunggu hukuman, lainnya mengaku tidak bersalah dan masih menunggu sidang.
Ada juga yang kembali ke negara asalnya dimana mereka berjuang menuntut keadilan, atau juga menghindar dari hukum.
Sementara itu, mantan ketua FIFA Sepp Blatter dihukum skorsing enam tahun, mantan ketua UEFA Michel Platini diskorsing empat tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan