- Mantan Ketua KPK Abraham Samad bertemu Presiden Prabowo membahas peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
- Samad menyarankan fokus pada lima area kunci UNCAC, termasuk korupsi peradilan, untuk mendongkrak IPK signifikan.
- Peserta lain mengusulkan reformasi total Kepolisian dengan mengganti pucuk pimpinan Polri untuk hasil konkret.
Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan bahwa upaya perbaikan indeks persepsi korupsi (IPK) menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Awalnya, Abraham Samad mengaku memberikan masukan kepada Presiden Prabowo agar Indonesia mengubah strategi pemberantasan korupsi, yaitu dengan menjalankan amanah United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
“kalau Anda lihat apa yang diamanahkan oleh United Nations Convention against Corruption (UNCAC), itu dia mensyaratkan kalau IPK mau naik secara drastis, maka harus menyentuh yang namanya judicial corruption,” kata Abraham Samad usai diskusi bertajuk ‘Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya bagi Iklim Usaha’ bersama Suara.com di Hotel Manhattan Jakarta, Rabu (4/2/2026).
“Selain judicial corruption, ada empat lagi: foreign bribery, kemudian trading influence, kemudian illicit enrichment, dan yang keempat commercial bribery,” tambah dia.
Lebih lanjut, Abraham menegaskan kepada Prabowo agar tidak hanya bicara untuk memperbaiki IPK Indonesia ke depan.
“Makanya saya sudah sampaikan bahwa kita harus fokus ke lima hal tadi, ya dan tidak boleh omon-omon, saya sampaikan begitu, harus serius gitu ya, harus dikonkretkan dalam implementasi di lapangan,” tegas Abraham.
Menurut dia, pihak lain yang juga menghadiri pertemuan tersebut mengusulkan dilakukannya reformasi Kepolisian secara total dengan mengganti Kapolri.
“Mereka mengatakan bahwa reformasi Kepolisian tanpa mengganti pucuk pimpinan Polri itu sama saja dengan reformasi yang setengah hati,” tandas Abraham.
Baca Juga: Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
Berita Terkait
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim