Suara.com - La Nyalla Mahmud Mattalitti mengambil langkah baru terkiat usahanya menagih hutang kepada PSSI. Mantan Ketua Umum PSSI itu mengadu kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi untuk turun tangan.
La Nyalla pernah mengungkapkan bahwa PSSI berhutang sebanyak Rp25 miliar kepada dirinya. Uang Rp25 miliar itu digunakan untuk berbagai keperluan PSSI saat dirinya masih menjadi ketua umum.
La Nyalla juga telah menunjuk Asshiddiqie Pangaribuan sebagai pengacara untuk melayangkan surat kepada Menpora agar membantu urusannya tersebut.
"Melalui surat ini kami mohon kepada Bapak Menpora agar dapat meneruskan permintaan klien kami kepada PSSI yang pengawasan organisasi di bawah kewenangan dari Bapak Menpora sesuai undang-undang sistem keolahragaan Nasional," tulis sebagian surat tersebut.
La Nyalla mengaku langkahnya mengadu kepada Menpora memang perlu dilakukan. Sebab, jika masih memiliki hutang, PSSI tidak berhak menggelar kompetisi.
"Kan sudah jelas kalau PSSI masih punya hutang dengan pihak ketika tidak boleh menggelar kompetisi. Jadi harapannya segera dibayarkan," kata La Nyalla saat dihubungi wartawan, Kamis (7/9/2017).
Tag
Berita Terkait
-
John Herdman Putar Otak Bikin Timnas 'Selevel' Jepang, Exco PSSI: Santai Saja
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Masalah Tunggakan Gaji Tak Kunjung Usai, PSSI dan I.League Diminta Terapkan Audit Keuangan Ketat
-
PSSI Hubungi FIFA, Bahas Bidding Piala Dunia Futsal 2028
-
Erick Thohir Minta PSSI Tak Gengsi Belajar dari Federasi Futsal Indonesia
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dulu Main Tanpa Alas Kaki, Ismael Diaz Kini Targetkan Panama Permalukan Inggris di Piala Dunia 2026
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa
-
Tanpa Gnabry Jerman Andalkan Lennart Karl: Ekspektasi dan Penyelamat Jerman di Piala Dunia 2026
-
Ungkap Situasi Sempat Memanas, Manajer Persib Murka Provokasi Oknum Suporter
-
Turun Kasta, Oxford United Tetap Pertahankan Dua Pemain Timnas Indonesia
-
Persib Kehilangan Taring di Lini Pertahanan, Layvin Kurzawa Absen Hingga Akhir Musim?
-
Fabio Lefundes Bongkar Kunci Comeback Borneo FC! Pergantian Pemain Jadi Mimpi Buruk Bali United
-
Jadwal Pekan 33 BRI Super League: Kandidat Juara Persib dan Borneo FC Temui Lawan Tangguh
-
Perjalanan Ajaib Fares Ghedjemis Lawan Keraguan Klub Hingga Jadi Pahlawan Timnas Aljazair
-
Jelang Laga Hidup Mati Timnas Indonesia U-17 vs Jepang, Kurnawan: Keajaiban Harus Kita Ciptakan!