Suara.com - Manajemen Madura United FC akhirnya melakukan upaya hukum terhadap pesepak bola Cristian Gonzales. Pihak Madura United menuntut mantan pemainnya itu ganti rugi sebesar Rp 10,6 miliar.
Tuntutan manajer Madura United FC ini sebagai bentuk reaksi atas laporan manajer Cristian Gonzales. Sebelumnya, mantan pesepak bola Madura United FC tersebut melaporkan Manajer Madura United FC Haruna Soemitro dengan tuduhan pencemaran nama baik ke polisi.
"Jadi ini sebagai bentuk reaksi kami atas apa yang telah dilakukan manajer Gonzales kepada Madura United," kata Haruna kepada Antara di Pamekasan, Jatim, Sabtu (5/5/2018) malam.
Haruna menjelaskan, Gonzales telah melakukan pengingkaran kewajiban yang telah diatur dalam klausal kontrak antara manajemen Madura United FC dengan Gonzales.
Menurut Haruna, sebenarnya Gonzales dipecat dari Madura United, karena telah mengingkari klausul kontrak yang telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Kalaupun ada klausul peminjaman mengenai Gonzales ke PSS Sleman, menurut Haruna, itu sebenarnya hanya untuk membantu Gonzales agar bisa meniti karir dan juga karena lebih melihat pada hubungan baik antara Madura United FC dengan PSS Sleman.
Akan tetapi, sambung Haruna, Gonzales telah merusak niat baik Madura United FC itu dengan melakukan tindakan hukum, yakni melaporkan manajer Madura United dengan tudingan pencemaran nama baik.
"Dan sejak hari ini, kita mencabut surat peminjaman dari Madura United ke PSS Sleman," ujar Haruna.
Dengan demikian, maka secara otomatis, hubungan kontrak antara Gonzales dengan PSS Sleman juga sudah batal demi hukum karena klub sudah mencabut surat peminjaman tersebut, dan dengan dicabutnya surat peminjaman itu, maka secara otomatis pihaknya juga sudah melakukan pemecatan terhadap Gonzales.
"Dan sejak surat pemecatan ini dibacakan maka saudara Gonzalez dalam waktu tiga hari harus segera mengembalikan seluruh uang yang sudah dipakai oleh saudara Gonzales yang nilainya adalah Rp 650 juta," kata Haruna.
Gonzales, sambung dia, telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam bentuk pencemaran nama baik klub dan pengingkaran terhadap kontrak.
Oleh karenanya, pihaknya menuntut Gonzales secara jalur hukum yakni dengan membayar ganti rugi baik materiil maupun immateriil sebesar Rp10 miliar.
Apabila dalam waktu tiga hari Gonzales tidak melakukan tuntutan yang diminta, maka pihaknya akan melaporkan hal ini ke komisi disiplin PSSI untuk melakukan tindakan yang perlu terhadap pelanggaran itu.
"Kami juga akan melaporkan ke penyidik kepolisian atas tindakan penipuan dan pencemaran nama baik dengan menggunakan media elektronik, lalu menggugat kerugian dengan ketentuan KUH perdata," kata Haruna, menjelaskan.
Berita Terkait
-
MU Datangkan Pemain Indonesia Keturunan Jerman
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Siapa Danilo Santacruz Gonzalez? Eks Timnas Paraguay Rekrutan Asing Pertama Madura United
-
Madura United Pertahankan 3 Gelandang untuk Super League Musim Depan, Siapa Saja?
-
Madura United Rekrut Pelatih asal Portugal untuk Hadapi BRI Super League 2026/2027
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan