- Tim investigasi memeriksa Ferdy Sambo di Lapas Cibinong pada September 2026 akibat temuan fasilitas mewah.
- Pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti sidak Ombudsman serta peninjauan langsung oleh pementerian dan Bappisus.
- Ditjen Pas menarik lima pejabat Lapas Cibinong dan menunjuk pelaksana harian untuk kelancaran penyelidikan.
Suara.com - Tim Investigasi Pemerintah yang dibentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) memeriksa mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan terhadap terpidana kasus pidana umum tersebut dilakukan menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan kepemilikan fasilitas mewah di dalam lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imipas, Mashudi, membeberkan pemeriksaan langsung terhadap Ferdy Sambo serta puluhan narapidana lainnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
"Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdi Sambo, perkara pidana umum," ujar Mashudi dalam rapat.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang dilakukan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imipas Agus Andrianto dan jajaran Ditjen Pas pada Jumat (25/9/2026) guna meninjau langsung area lapas yang menuai polemik.
"Melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang menjadi perhatian, viral dan memberikan penjelasan kepada media," ujarnya.
Guna menjaga integritas dan kelancaran proses penyelidikan, Ditjen Pas menarik lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, meliputi Kepala Lapas (Kalapas), Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, hingga Kaur Umum.
Kendali operasional lapas untuk sementara diserahkan kepada Pelaksana Harian (Plh).
"Pada hari yang sama, Ditjen Pas menarik 5 pejabat untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu adalah Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum, serta menunjuk Pelaksana Harian agar pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan," pungkasnya.
Komisi XIII DPR RI menggelar RDP bersama jajaran Ditjen Pas dan pihak Lapas Kelas IIA Cibinong guna mendalami klarifikasi serta langkah tindak lanjut atas temuan sidak Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah tersebut.