Suara.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 200 juta kepada Sriwijaya FC (SFC) sebagai buntut aksi supporter yang menghidupkan kembang api (flare) saat pertandingan menjamu Bhayangkara FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Palembang.
PSSI menilai bom asap yang dinyalakan oleh suporter Sriwijaya FC merupakan suatu tingkah laku yang buruk.
Berdasarkan salinan keputusan komite disiplin PSSI Nomor 041/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, SFC dijatuhi sanksi karena pelanggaran disiplin yang terjadi saat pertandingan antara Sriwijaya FC menghadapi Bhayangkara FC, Sabtu (12/5/2018).
Dalam surat itu PSSI menjatuhi sanksi denda karena terbukti adanya pelanggaran terhadap pasal 70 lampiran 1 kode disiplin. Pada pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, suporter tuan rumah terbukti bersalah karena menyalakan smoke bom dan flare ketika pertandingan sedang berlangsung.
Dalam pertandingan itu, suporter Sriwijaya FC yang berada di tribun utara stadion terbukti menyalakan smoke bom dan flare sebanyak lebih dari lima kali, tepatnya pada menit ke-40, 45 dan 48.
Akibatnya, pertandingan sempat dihentikan selama empat menit. Wasit Iwan Sukoco yang menjadi pengadil di lapangan terpaksa menunda jalannya laga karena asap yang ditimbulkan mengganggu pernafasan kedua pemain.
Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Faisal Mursyid mengaku telah menerima salinan surat dari terkait sanksi tersebut. "Kami harus menaatinya karena memang ini terbukti, baik bukti video dan lain sebagainya," jelasnya di Palembang, Jumat (18/5/2018).
Ia mengaku sanksi yang dijatuhkan kepada tim Laskar Wong Kito ini sangat disesalkan manajemen. Ke depan ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali meskipun bentuk luapan kegembiraan dari salah satu suporter. Dirinya juga akan meminta kepada pengelola tiket untuk lebih memperketat penjagaan jangan sampai penonton dan suporter membawa barang yang dilarang seperti petasan, senjata tajam, minuman botol dan lain sebagainya.
"Setiap pertandingan, supporter selalu diingatkan agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Manajemen berharap pelanggaran ini tidak berulang sehingga mengakibatkan sanksi lebih berat. Sebelum pertandingan selalu kita umumkan itu. Kita berharap suporter tidak mengulangi pelanggaran karena hukuman yg lebih berat sudah menunggu, bisa tanpa penonton hingga partai usiran," ungkap Faisal.
Pascasanksi ini pun, lanjutnya, manajemen belum bisa memastikan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Menurut Faisal pengajuan banding cukup berat, apalagi pelanggaran sudah terekam secara visual dan disaksikan langsung Sekjen PSSI, Ratu Tisha. "Ini aturan yang telah ditetapkan seluruh dunia, jadi kita juga harus mentaatinya," katanya.
Seperti diketahui, dalam laga Sriwijaya FC menjamu Bhayangkara FC di Stadion GSJ, Sabtu (12/5) ratusan suppoter SFC merayakan hari ulang tahunnya dengan menyalakan bom asap. Akibatnya, stadion dipenuhi asap dan membuat wasit yang dipimpin Iwan Sukoco pun menghentikan sementara permainan untuk menghilangkan asap terlebih dahulu. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
FIFA vs UEFA: Infantino Dituduh 'Suap' Rp598 M ke 211 Federasi, Termasuk PSSI?
-
Here We Go! Erick Thohir Spill Indonesia Jadi Tuan Rumah Turnamen Bergengsi FIFA, Apa Itu?
-
Nasib Justin Hubner di Piala AFF 2026 Tergantung Bursa Transfer, Bakal Gabung Persib?
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga