Suara.com - Tim Pencari Fakta (TPF) PSSI yang diketuai oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) buka suara terkait temuan-temuan yang terjadi saat pertandingan antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung yang memakan korban jiwa.
Pada pertandingan pekan ke-24 Liga 1 2018 di GBLA, Minggu (23/10/2018) tersebut ada korban jiwa dari suporter Persija yakni Haringga Sirla yang dikeroyok oleh Bobotoh.
Dengan adanya korban jiwa itu, PSSI memberhentikan Liga 1 2018 untuk sementara waktu. PSSI ingin TPF bekerja menindaklanjuti dan melakukan investigasi tewasnya Haringga.
"TPF yang ditugaskan oleh Ketua Umun Edy Rahmayadi telah menyelesaikan tugasnya. Memang cepat terhitung 5 hari. TPF bekerja dengan waktu karena PSSI telah istirahatkan Liga 1 selama satu pekan. Kami segera bergerak cepat agar hasilnya bisa segera dikirim ke Komdis dan PSSI," kata Gusti Randa di saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Dalam melakukan investigasi, TPF menemui beberapa elemen untuk menemukan beberapa fakta. Temuan tersebut pun langsung dilaporkan kepada Komite Disiplin (Komdis) yang kebetulan juga sedang menggelar sidang pada kasus lain Senin (1/10/2018).
"Fakta langsung diberikan kepada Komdis yang didapat dari beberapa sumber. Kami sudah memberikan informasi sesuai mandat ketua umum agar tegas, tepat, dan memberikan pelajaran kepada klub yang ada di Liga 1 dan Liga 2," tambahnya.
"Kami di sana menemui semua elemen seperti pihak Persib Bandung. Di situ ada manajemen, panpel, Bobotoh, dan pihak polisi begitupun dengan Persija. Hasilnya pun kita sudah berikan kepada Komdis," jelasnya.
Gusti Randa menambahkan pihaknya dalam hal ini bukanlah yang membuat sanksi atau hukuman. Seluruh keputusan terkait hal tersebut merupakan wewenang dari Komdis PSSI.
Terlebih, Komdis sudah memutuskan hasil sidangnya. Oleh sebab itu, TPF tidak berhak menanggapi hasil yang dikeluarkan Komdis PSSI.
Baca Juga: Lupakan Liga Inggris, Pochettino Fokus Hadapi Barcelona
"Apa yang dikeluarkan Komdis itu sudah jadi ranah yudisial. Oleh karena itu, semua anggota PSSI lain sudah tidak bisa menanggapi hal itu. Karena sudah diputuskan oleh Komdis maka sudah tidak bisa lagi menanggapi."
"Soal apa yang temukan, Kami Kerja secara tertutup dan sudah diserahkan kepada Komdis. Tidak mungkin temuan itu diberikan. Kami sendiri (TPF) tidak memikili copy nya," pungkasnya.
TPF sendiri diisi oleh sembilan anggota Exco PSSI. Komdis pun telah mengeluarkan sanksi cukup berat kepada Persib Bandung akibat pelanggaran regulasi saat laga melawan Persija Jakarta di GBLA.
Salah satu hukuman yang dijatuhi Komdis yakni Maung Bandung harus bemain di Pulau Jawa saat melakoni laga kandang sampai Liga 1 2018 selesai. Tim berjuluk Pangeran Biru itu juga harus menjalani partai kandang tidak dihadiri oleh Bobotoh saat musin Liga 1 2019 selama paruh musim.
Sementara Bobotoh dilarang mendukung Persib Bandung baik itu laga home atau away sepanjang sisa Liga 1 2018 dan separuh musim 2019.
Berita Terkait
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai
-
Tips Memilih Warna Bedak sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless
-
3 Kombinasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte Sesuai Undertone Kulit, Tahan 20 Jam Tanpa Crack!
-
Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini
-
Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya
-
Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan