Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah bersidang dan mengambil keputusan terkait pelanggaran pada pertandingan Liga 1 2018 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, 6 Oktober 2018. Komdis PSSI menemukan sejumlah fakta yang menyatakan Singo Edan bersalah.
Beberapa pelanggaran yang dimaksud, yakni pengeroyokan yang dilakukan suporter Arema FC, Aremania, terhadap Bonek, suporter Persebaya Surabaya. Lalu, intimidasi yang dilakukan oleh suporter Arema FC dengan cara mendekati pemain Persebaya Surabaya.
Atas pelanggaran ini, Arema FC diberi sanksi larangan menggelar pertandingan tanpa penonton pada laga home. Selain itu, Arema FC juga tidak boleh didukung suporternya saat laga tandang sampai akhir musim kompetisi Liga 1 2018.
Selain itu, Arema FC juga didenda membayar Rp 100 juta akibat adanya penyalaan flare dan pelemparan botol yang dilakukan suporter Arema FC.
Komdis juga menghukum dua dedengkot Aremania, Yuli Sumpil dan Fandy karena memprovokasi penonton lain dengan cara turun ke lapangan. Keduanya dihukum tidak boleh masuk stadion di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
“PSSI memastikan setiap pelanggaran disiplin Kompetisi, mendapatkan sanksi. Tidak ada toleransi,” kata Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono dalam rilis yang diterima suara.com.
Selain kasus Arema FC, Komite Disiplin juga menyidangkan beberapa kasus lainnya. Berikut hasil sidang dan keputusannya:
1. PS Barito Putera
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PS Barito Putera vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 7 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Ofisial PS Barito Putera yang tidak teridentifikasi terlibat kericuhan dengan pelatih PSMS Medan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
2. Persikabo Kabupaten Bogor
- Nama kompetisi: Liga 3 2018
- Pertandingan: Persikabo Kab. Bogor vs Bogor FC
- Tanggal kejadian: 26 Agustus 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol, penyalaan flare serta masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000
Baca Juga: Arema FC Redam Perlawanan Persebaya di Derby Jatim
3. Pemain Persip Pekalongan, Iwan Wahyudi
- Nama kompetisi: Liga 3 2018
- Pertandingan: Persatu Tuban vs Persip Kota Pekalongan
- Tanggal kejadian: 7 Oktober 2018
- Jenis pelanggaran: Memukul lawan
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan
Berita Terkait
-
Persebaya vs Penang FC Jadi Ajang Rotasi Pemain, Apa Target Bernardo Tavares?
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?
-
Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah
-
Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah