Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang terkait pelanggaran kode disiplin dalam satu pekan terakhir. Sejumlah tim dari Liga 1 hingga Liga 3 pun terkena sanksi karena terbukti bersalah.
Pemain, suporter, ofisial tim, manajemen, hingga panitia pertandingan pun tidak luput dari hukuman Komdis PSSI. Sidang Komdis yang digelar pada 29 November lalu pun cukup banyak mengeluarkan putusan.
Sebut saja PSM Makassar yang dijatuhkan hukuman denda total Rp 90 juta. Yang terbagi, Rp 20 juta denda bagi PSM dan Rp 75 juta bagi panitia pelaksana (panpel) pertandingan.
Berikutnya Mitra Kukar melawan PS Tira pada pekan ke-32. Tuan rumah dibanjiri hukuman oleh Komdis yang mencapai lima buah sanksi. Total denda yang harus dibayar pun mencapai Rp 150 juta.
Sasaran hukuman Komdis juga mengarah ke suporter Persebaya Surabaya menyusul nyanyian yang tidak pantas saat melawan Bhayangkara FC. Alhasil, tim berjuluk Bajul Ijo itu dijatuhi sanksi Rp 50 juta.
Sanksi bertubi-tubi juga didapat oleh klub Liga 2 Kalteng Putra. Seperti yang diterima oleh Panpel Kalteng Putra, Deni yang menurut Komdis terbukti bersalah lantaran meremas kemaluan wasit saat pertandingan melawan PSS Sleman.
Akibat perbuatannya itu, Deni disanksi selama enam bulan tidak berkecimpung di sepak bola di bawah naungan PSSI.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 29 November 2018
Ofisial Mitra Kukar FC, Sdr. Nor Alam
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes dan memprovokasi wasit
- Hukuman: Teguran Keras
Asisten Pelatih Mitra Kukar FC, Sdr. Asep Suryadi
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes dan memprovokasi wasit
- Hukuman: Teguran Keras
Baca Juga: Tak Bisa Gunakan SUGBK, Teco Berharap Persija Jamu Mitra Kukar di Patriot
Mitra Kukar FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol & kertas
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Pemain Mitra Kukar FC, Sdr. Randy Siregar
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Berkata tidak patut kepada wasit
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan dan denda Rp. 50.000.000
Panitia pelaksana pertandingan Mitra Kukar FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Oknum panitia pelaksana pertandingan melempar botol
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Photographer, Sdr. Doni
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 (enam) bulan
Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 24 November 2018
- Jenis pelanggaran: 5 KK dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Pemain Bali United FC, Mahamadou Ndiaye
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 25 November 2018
- Jenis pelanggaran: Bertindak tidak sportif
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
Berita Terkait
-
Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter
-
Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa
-
Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?
-
Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League
-
Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur