Suara.com - Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) meminta kepolisian melindungi para saksi kasus match fixing atau pengaturan skor.
Termasuk kepada mantan pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma yang mengalami kecelakaan lalu lintas, Minggu (23/12/2018).
"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match fixing yang kini sedang ditangani Polri," kata Komisioner Bidang Hukum KPSN Erwin Mahyudin SH, dilansir dari Antara, Senin (24/12/2018).
Krisna Adi Darma baru saja mendapatkan sanksi disiplin dari Komisi Disiplin PSSI berupa larangan bermain sepakbola seumur hidup di lingkungan PSSI, karena diduga terlibat match fixing.
"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing," kata Erwin.
Menurut Erwin, Polri harus memberikan perlindungan hukum dan perlindungan jiwa kepada Krisna Adi Darma dan pihak-pihak lain yang berniat membongkar praktik macth fixing. Bila perlu melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga.
"Apalagi Polri baru saja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola untuk memberantas match fixing," tutur Erwin.
Seperti diberitakan, nasib Krisna Adi Darma bak sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Setelah dihukum larangan bermain seumur hidup karena terlibat match fixing saat laga terakhir Babak 8 Besar Liga 2 2018, kini ia harus masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sardjito, Yogyakarta, gara-gara kecelakaan lalu-lintas.
Baca Juga: Petuah Markis Kido untuk Kevin / Marcus Jelang Olimpiade 2020
Pemain berusia 23 tahun itu diduga sengaja menggagalkan penalti pada laga PSMP melawan Aceh United di Stadion Cot Gapu, Aceh, Selasa (19/11).
Alhasil, PSMP yang hanya memerlukan hasil imbang untuk lolos ke babak semifinal harus kalah 2-3 dari Aceh United pada laga tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Rasisme Gerogoti Sepak Bola Indonesia, PSSI: Prestasi Tanpa Pembinaan Karakter Tak Cukup
-
Komite Wasit Pastikan Dua Gol Dewa United ke Gawang Persib Sah
-
Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bojan Hodak Senang Lihat Bobotoh dan Aremania Berdampingan di Stadion GBLA
-
Persaingan BRI Super League Sengit, Marcos Santos Sebut Tiga Kandidat Kuat Juara
-
Maarten Paes Clean Sheet Lagi, Bawa Ajax Menang dan Dekati Zona Tiga Besar
-
Atletico Madrid Akhiri 4 Kekalahan Beruntun, Tumbangkan Athletic Club 3-2
-
Libas Klub Jepang, Al Ahli Kembali Juarai Liga Champions Asia
-
Mental Baja! Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen usai Kalahkan Newcastle United
-
Lolos ke Final Piala FA, Manchester City Tunggu Pemenangan antara Chelsea vs Leeds United
-
Kalahkan Getafe, Barcelona Kini Unggul 11 Poin dari Real Madrid
-
Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026
-
Posisi Maarten Paes Terancam, Ajax Dikabarkan Siap Tampung Kiper Buangan Barcelona