Suara.com - Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) meminta kepolisian melindungi para saksi kasus match fixing atau pengaturan skor.
Termasuk kepada mantan pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma yang mengalami kecelakaan lalu lintas, Minggu (23/12/2018).
"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match fixing yang kini sedang ditangani Polri," kata Komisioner Bidang Hukum KPSN Erwin Mahyudin SH, dilansir dari Antara, Senin (24/12/2018).
Krisna Adi Darma baru saja mendapatkan sanksi disiplin dari Komisi Disiplin PSSI berupa larangan bermain sepakbola seumur hidup di lingkungan PSSI, karena diduga terlibat match fixing.
"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing," kata Erwin.
Menurut Erwin, Polri harus memberikan perlindungan hukum dan perlindungan jiwa kepada Krisna Adi Darma dan pihak-pihak lain yang berniat membongkar praktik macth fixing. Bila perlu melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga.
"Apalagi Polri baru saja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola untuk memberantas match fixing," tutur Erwin.
Seperti diberitakan, nasib Krisna Adi Darma bak sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Setelah dihukum larangan bermain seumur hidup karena terlibat match fixing saat laga terakhir Babak 8 Besar Liga 2 2018, kini ia harus masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sardjito, Yogyakarta, gara-gara kecelakaan lalu-lintas.
Baca Juga: Petuah Markis Kido untuk Kevin / Marcus Jelang Olimpiade 2020
Pemain berusia 23 tahun itu diduga sengaja menggagalkan penalti pada laga PSMP melawan Aceh United di Stadion Cot Gapu, Aceh, Selasa (19/11).
Alhasil, PSMP yang hanya memerlukan hasil imbang untuk lolos ke babak semifinal harus kalah 2-3 dari Aceh United pada laga tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat
-
Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi
-
Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki