- Piala Dunia 2026 di Amerika, Kanada, dan Meksiko menyebabkan jadwal pertandingan berlangsung saat jam kerja bagi pekerja Brasil.
- Pekerja yang absen menonton pertandingan tanpa izin resmi berisiko menerima sanksi disiplin, pemotongan gaji, hingga pemutusan hubungan kerja.
- Perusahaan dan karyawan dapat menyepakati dispensasi atau sistem kompensasi jam kerja sebagai solusi agar produktivitas tetap terjaga.
Suara.com - Menonton pertandingan di Piala Dunia 2026 memang menjadi momen yang dinanti banyak orang.
Namun, perhelatan Piala Dunia 2026 yang berlangsung di tiga negara, AS, Kanada dan Meksiko bisa ditonton orang Indonesia pada dinihari atau saat jam kerja.
Tentu ini jadi tantangan tersendiri. Menariknya, kondisi sama juga dialami oleh sebagian besar orang Brasil.
Salah satu media kenamaan Brasil, O Globo mengulas khusus tentang ancaman bagi pekerja yang nekat menonton Piala Dunia 2026 hingga tinggalkan pekerjaan mereka.
Ahli hukum ketenagakerjaan, Fabio Medeiros, menegaskan bahwa hari pertandingan bukan hari libur resmi.
Artinya, perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk membebaskan karyawan dari pekerjaan.
“Pengusaha berhak memotong gaji atas jam kerja yang tidak dipenuhi dan memberikan sanksi disiplin seperti peringatan atau skorsing,” ujar Medeiros.
Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu, pelanggaran ini bahkan bisa berujung pemutusan hubungan kerja.
Risiko sanksi akan semakin besar jika ketidakhadiran karyawan berdampak langsung pada operasional perusahaan.
Baca Juga: Ngeri! Mayat Dalam Bagasi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran
Terutama dalam pekerjaan yang bersifat krusial, seperti layanan publik atau pekerjaan dengan tenggat ketat.
Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada membuat sejumlah pertandingan berlangsung pada jam kerja di Brasil.
Situasi ini memicu dilema bagi para pekerja yang ingin tetap menyaksikan tim favorit mereka.
Meski demikian, solusi tetap terbuka melalui komunikasi antara karyawan dan perusahaan.
Jika izin diberikan oleh perusahaan, maka waktu tersebut biasanya dianggap sebagai dispensasi tanpa pemotongan gaji.
“Jika inisiatif datang dari perusahaan, umumnya jam tersebut akan dianggap sebagai pembebasan kerja tanpa sanksi,” jelas Medeiros.
Dalam praktiknya, banyak perusahaan di Brasil memilih jalan tengah dengan sistem kompensasi waktu.
Karyawan dapat mengganti jam kerja yang hilang di hari lain, baik dalam minggu yang sama maupun melalui mekanisme bank jam kerja.
Berita Terkait
-
Ngeri! Mayat Dalam Bagasi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran
-
Ramalan Kabala Nostradamus: Dua Raksasa Ini Bakal Bertemu di Final Piala Dunia 2026
-
Tak Hanya Jago Taktik, Skill Poliglot Carlo Ancelotti Bisa Jadi Senjata Rahasia Brasil
-
Disia-siakan Arsenal! Folarin Balogun Jelmaan Ian Wright yang Mengamuk di Piala Dunia 2026
-
FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim