Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola berhasil meringkus satu tersangka pengaturan skor bernama Johar Lin Eng. Johar yang merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018).
Johar ditangkap sekitar pukul 10.12 WIB, atau tak lama setelah dirinya turun dari pesawat. Pesawat yang ditumpangi Johar diketahui bertolak dari Solo dan tiba di Jakarta sekitar pukul 09.55 WIB.
Menanggapi penangkapan Johar, Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono angkat bicara. Menurutnya, PSSI akan mengikuti dan mendukung proses hukum yang berjalan.
"Komentar saya singkat saja. Kita ikuti proses hukum yang berjalan," singkatnya kepada wartawan, Kamis (27/12/2018).
Sebelumnya, penyidik Satgas Antimafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepak bola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Undang-undang tersebut tidak melanggar statuta FIFA yang membolehkan intervensi dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah anggotanya, dalam hal ini PSSI.
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Anomali di Liga Super China:9Klub Jalani Musim Baru dengan Poin Minus, Kok Bisa?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
SEA Games 2025: Waketum PSSI Disebut Jadi Biang Keladi Kegagalan Timnas?
-
Waketum PSSI Protes Penunjukan Nova Arianto Dinilai Melanggar Mekanisme PSSI
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M