Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menyatakan telah mengantongi nama baru dari oknum yang diduga turut terlibat kasus match fixing atau pengaturan skor. Kasus tersebut terjadi di ajang Liga 2 dan Liga 3 2018.
Rencananya Satgas Anti Mafia Bola akan menangkap oknum tersebut pekan depan.
Penangkapan calon tersangka baru ini merupakan hasil pendalaman dari empat tersangka sebelumnya yang telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Keempat tersangka itu, antara lain anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
"Iya itu pasti (kantongi nama). Sebelum melakukan penyidikan kita melakukan penyelidikan dulu ada data-data. Ada tahap-tahapnya," ujar kata anggota tim media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Syahar Diantono ditemui usai menghadiri sebuah acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Syahar menerangkan, penyidikan kasus tersebut akan terus dikembangkan. Tak menutup kemungkinan tersangka baru akan bertambah.
"Saya katakan, penyidikan akan berkembang. Terkait keterangan daripada saksi-saksi kalau ada petunjuk baru pasti akan dilakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan terkait yang di Polda Metro Jaya. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi," tuturnya.
Seperti diketahui, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Baca Juga: Masa Penahanan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Diperpanjang
Berita Terkait
-
Panas! Championship 2025 Resmi Kick-Off 12 September, Siapa Jadi Laga Pembuka?
-
Dari Perserikatan ke BRI Super League: Era Baru dan Sejarah Para Juaranya
-
BREAKING NEWS! Ini Pembagian Grup Pegadaian Championship 2025/2026
-
Statuta PSSI Baru: Liga 3 Rebutan Piala Gubernur, Liga 4 Piala Bupati atau Walikota
-
Apesnya Persikad Depok, Baru 'Promosi' Liga 2 Malah Disanksi FIFA
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Hormat Kylian Mbappe untuk Zinedine Zidane: Dia Paling Pantas Jadi Pelatih Prancis
-
Man City Tanpa Omar Marmoush saat Jamu Manchester United di Etihad
-
Julio Cesar Sambut Positif Kehadiran Empat Pemain Baru Persib Bandung
-
Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra Bikin Joey Pelupessy Pede Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
-
Sudah Perpisahan, West Ham Resmi Boyong Kembali Lukasz Fabianski
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Jadwal BRI Super League 2025 Pekan Kelima, Persita Hadapi PSM dan Semen Padang Tantang PSBS Biak
-
Satu Tim dengan Emil Audero, Jamie Vardy Beberkan Alasan Pilih Gabung Cremonese
-
Kantongi Kelemahan Bali United, Persija Ingin Lanjutkan Tren Positif
-
Gerald Vanenburg Dikasih Semangat oleh Calon Penggantinya