Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus pengaturan skor di pertandingan sepakbola Liga 2 dan Liga 3 2018.
Empat tersangka yang dilaporkan oleh manajer klub Persibara Banjarnegara berinisial LI diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari kedepan.
"Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari kedepan ke kejaksaan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono kepada Suara.com, Sabtu (5/1/2019).
Seperti diketahui, Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap dan menahan empat tersangka kasus match fixing tersebut.
Antara lain, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto di Rutan Polda Metro Jaya.
"Berkas perkara kasus laporan korban Lasmi menjadi 3 berkas perkara yakni berkas 1 tersangka Anik dan tersangka Priyanto, berkas 2 tersangka Johar, berkas 3 tersangka DI alias Mbah Putih," tutur Argo.
Argo menambahkan, pihaknya kembali mendapatkan laporan lain terkait kasus serupa. Hal tersebut merupakan pengembangan kasus yang dilaporkan manajer Persibara Banjarnegara tersebut.
"Pengembangan daripada kasus Persibara Banjarnegara, muncul laporan polisi saat ini sedang dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Indra: Ezra Walian Bukan Pemain Naturalisasi Lagi, Dia Anak Indonesia
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Persis Solo Turun Kasta, Komisaris Klub Minta Suporter Tenang: Manajemen Sedang Bergerak!
-
Anomali di Liga Super China:9Klub Jalani Musim Baru dengan Poin Minus, Kok Bisa?
-
Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3
-
3 Gebrakan John Herdman Usai Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Blusukan ke Liga 2, Inilah 3 Berlian Tersembunyi yang Bisa Dilirik John Herdman
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram