Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus pengaturan skor di pertandingan sepakbola Liga 2 dan Liga 3 2018.
Empat tersangka yang dilaporkan oleh manajer klub Persibara Banjarnegara berinisial LI diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari kedepan.
"Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari kedepan ke kejaksaan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono kepada Suara.com, Sabtu (5/1/2019).
Seperti diketahui, Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap dan menahan empat tersangka kasus match fixing tersebut.
Antara lain, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto di Rutan Polda Metro Jaya.
"Berkas perkara kasus laporan korban Lasmi menjadi 3 berkas perkara yakni berkas 1 tersangka Anik dan tersangka Priyanto, berkas 2 tersangka Johar, berkas 3 tersangka DI alias Mbah Putih," tutur Argo.
Argo menambahkan, pihaknya kembali mendapatkan laporan lain terkait kasus serupa. Hal tersebut merupakan pengembangan kasus yang dilaporkan manajer Persibara Banjarnegara tersebut.
"Pengembangan daripada kasus Persibara Banjarnegara, muncul laporan polisi saat ini sedang dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Indra: Ezra Walian Bukan Pemain Naturalisasi Lagi, Dia Anak Indonesia
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Siapa Datu Nova Fatmawati? Bos Baru PSIS Semarang, Istri Bos Persela Lamongan
-
Legenda Persija Jakarta dan Gubernur Sulut Bangkitkan Lagi Persma 1960
-
Apa Benar Patrick Kluivert Terlibat Match Fixing? Begini Faktanya
-
Achmad Zulkifli Didepak dari Pelatih Kepala Sriwijaya FC
-
Kondisi Terkini Pemain Persikad Depok usai Gegar Otak di Lapangan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
Terkini
-
Jelang Chelsea vs Arsenal, Bukayo Saka Korbankan Posisi demi Noni Madueke
-
Waktu Makin Menipis! Florian Wirtz Hanya Punya SampaiNataluntuk Selamat Karier di Anfield
-
Paul Scholes Peringatkan Amorim Tak Bawa Pemain Ini ke Manchester United
-
Erik Ten Hag ke Anfield Bikin Suporter Liverpool Panik, Padahal Faktanya Begini
-
Memanas! Penasihat Timnas Indonesia Bikin Klub Raksasa Eropa Retak dari Dalam
-
Timnas Indonesia Masih Cari Pelatih, Jordi Cruyff Bakal Boyong Jesus Casas?
-
Jay Idzes Cs Dihajar Como! Fabio Grosso Meledak, Kurang Kotor, Kurang Tajam
-
Allano Lima Ungkap Kunci Kemenangan Persija Atas PSIM, The Power of Jakmania
-
Rapor Jay Idzes Usai Sassuolo Tumbang di Markas Como, Kurang Meyakinkan dan Rapuh
-
Here We Go! Kobbie Mainoo Lanjutkan Gelombang Pemain Manchester United ke Napoli