Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali memanggil Bendahara Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Berlington Siahaan pada Senin (14/1/2019). Berlinton akan menjalini pemeriksaan terkait dugaan pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 2018 di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ya, sedang menjalani pemeriksaan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola,Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Argo mengatakan, Berlinton tiba di lokasi pada pukul 11.30 WIB. Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut datang didampingi bersama pengacara dari Biro Hukum PSSI.
"Datang bersama pengacara dari Biro Hukum PSSI," jelasnya.
Sebelumnya, Bendahara Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Berlinton Siahaan batal memenuhi panggilan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola sebagai saksi soal dugaan pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 2018. Pemanggilan terhadap Berlinton sebelumnya diagendakan pada Selasa (8/1/2019).
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Berlinton tak dapat memenuhi panggilan lantaran tengah pergi ke luar negeri. Hal tersebut berdasarkan surat yang diterima Satgas Anti Mafia Bola dari pengacara bendahara PSSI tersebut.
"Bendahara PSSI hari ini tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang keluar negeri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).
Argo menambahkan pemanggilan ulang terhadap Berlington kembali dijadwalkan pada pekan depan. "Sesuai surat dari pengacaranya minta reschedule minggu depan," tambahnya.
Satgas Mafia Bola telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor, yakni, mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, dan wasit Nurul Safarid.
Baca Juga: MU Taklukkan Tottenham Hotspur, De Gea Angkat Topi pada Solskjaer
Seperti diketahui, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan tersebur teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
-
Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi
-
Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan