Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali memanggil Bendahara Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Berlington Siahaan pada Senin (14/1/2019). Berlinton akan menjalini pemeriksaan terkait dugaan pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 2018 di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ya, sedang menjalani pemeriksaan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola,Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Argo mengatakan, Berlinton tiba di lokasi pada pukul 11.30 WIB. Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut datang didampingi bersama pengacara dari Biro Hukum PSSI.
"Datang bersama pengacara dari Biro Hukum PSSI," jelasnya.
Sebelumnya, Bendahara Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Berlinton Siahaan batal memenuhi panggilan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola sebagai saksi soal dugaan pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 2018. Pemanggilan terhadap Berlinton sebelumnya diagendakan pada Selasa (8/1/2019).
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Berlinton tak dapat memenuhi panggilan lantaran tengah pergi ke luar negeri. Hal tersebut berdasarkan surat yang diterima Satgas Anti Mafia Bola dari pengacara bendahara PSSI tersebut.
"Bendahara PSSI hari ini tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang keluar negeri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).
Argo menambahkan pemanggilan ulang terhadap Berlington kembali dijadwalkan pada pekan depan. "Sesuai surat dari pengacaranya minta reschedule minggu depan," tambahnya.
Satgas Mafia Bola telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor, yakni, mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, dan wasit Nurul Safarid.
Baca Juga: MU Taklukkan Tottenham Hotspur, De Gea Angkat Topi pada Solskjaer
Seperti diketahui, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan tersebur teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
Timnas Indonesia Tanpa Pesawat Carter di Piala AFF 2026, Sumardji Jamin Fasilitas Tetap Maksimal
-
Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas
-
Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
-
Gothia Cup 2026: Akademi Persib Cimahi Bidik Back to Back Juara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata