Suara.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Jumat (22/2/2019). Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, polisi belum melakukan penahanan terhadap Jokdri- sapaannya-.
Joko Driyono menjalani pemeriksaan kurang lebih 22 jam guna merampungkan pertanyaan lanjutan. Terhitung, Jokdri diperiksa sejak Kamis (21/2/2019) pukul 09.43 WIB dan keluar pada Jumat (22/2/2019) pagi.
"Alhamdulillah, pemeriksaan kedua bisa dilalui cukup melelahkan, cukup panjang, tapi saya merasa nyaman proses (pemeriksaan) kedua ini. Sebagaimana penjelasan diterima dan didengarkan oleh penyidik, berharap segera bisa diterima dan dituntaskan," ujar Jokdri di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Joko Driyono mengungkapkan bahwa dirinya dicecar pertanyaan ihwal pengeledahan barang bukti di kantor Komdis PSSI Rasuna Office Park oleh tim penyidik.
"Ya, ada hubungan dengan peristiwa penggeladahan barang bukti di office park, saat saya berada di Abu Dabhi. Tapi substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan," jelasnya.
Sebelumnya Joko Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019). Ia memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2/2019).
Jokdri yang mengenakan batik tiba sekira pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang pria. Saat memasuki ruangan pemeriksaan, Jokdri irit bicara saat diserbu sejumlah pewarta. "Bismillah, saya jalani," kata Jokdri di lokasi.
Untuk diketahui, Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Jokdri menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar Selasa (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Jokdri mengaku, penyidik telah bersikap profesional kepadanya.
Baca Juga: Kalahkan BATE, Unai Emery Senang Arsenal Bermain Sesuai Rencananya
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
Dirumorkan ke Timnas Indonesia, Roberto Donadoni Resmi Gabung Klub Italia
-
BOCOR! 5 Orang Tolak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Siapa Saja?
-
Kata-kata Erick Thohir Disuruh Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI
-
5 Calon Pelatih Timnas Indonesia Sudah Tersedia, Siapa Saja?
-
Erick Thohir Siap Tinggalkan Kursi Ketua Umum PSSI, tapi...
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jamie Carragher Sindir Trent Alexander-Arnold: Dia Telah Menipu Fans Liverpool
-
Elkan Baggott Menggila! Bawa Ipswich Town 8 Pertandingan Tanpa Kalah
-
Cristiano Ronaldo Ngaku Bukan Pria Romantis yang Suka Berikan Bunga tapi Ngasih Cincin Rp30 M
-
FAM Bikin Karier Pemain Hancur! Rodrigo Holgado Terancam Diputus Kontrak Tanpa Dibayar
-
Lamine Yamal Bakal Dapat Mama Baru, Beda Usianya Cuma 5 Tahun!
-
Bukan Lembek! Pemain Timnas Indonesia U-17 Harus Berani Benturan Jika Ingin Kalahkan Brasil
-
Flick dan Lewandowski Satu Suara Soal Lamine Yamal, Ada Apa di Balik Sikap Barcelona?
-
Calvin Verdonk Terancam Sanksi, Pihak Klub Kasih Peringatan, Ada Masalah Apa?
-
Gila! Tiap Calvin Verdonk Cs Cetak Gol, Orang Ini Berlari Sejauh 10 Km
-
Evandra Florasta Cs Hadapi Brasil, Mental Bertanding Digenjot Nova Arianto