Suara.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Jumat (22/2/2019). Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, polisi belum melakukan penahanan terhadap Jokdri- sapaannya-.
Joko Driyono menjalani pemeriksaan kurang lebih 22 jam guna merampungkan pertanyaan lanjutan. Terhitung, Jokdri diperiksa sejak Kamis (21/2/2019) pukul 09.43 WIB dan keluar pada Jumat (22/2/2019) pagi.
"Alhamdulillah, pemeriksaan kedua bisa dilalui cukup melelahkan, cukup panjang, tapi saya merasa nyaman proses (pemeriksaan) kedua ini. Sebagaimana penjelasan diterima dan didengarkan oleh penyidik, berharap segera bisa diterima dan dituntaskan," ujar Jokdri di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Joko Driyono mengungkapkan bahwa dirinya dicecar pertanyaan ihwal pengeledahan barang bukti di kantor Komdis PSSI Rasuna Office Park oleh tim penyidik.
"Ya, ada hubungan dengan peristiwa penggeladahan barang bukti di office park, saat saya berada di Abu Dabhi. Tapi substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan," jelasnya.
Sebelumnya Joko Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019). Ia memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2/2019).
Jokdri yang mengenakan batik tiba sekira pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang pria. Saat memasuki ruangan pemeriksaan, Jokdri irit bicara saat diserbu sejumlah pewarta. "Bismillah, saya jalani," kata Jokdri di lokasi.
Untuk diketahui, Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Jokdri menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar Selasa (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Jokdri mengaku, penyidik telah bersikap profesional kepadanya.
Baca Juga: Kalahkan BATE, Unai Emery Senang Arsenal Bermain Sesuai Rencananya
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
Media Belanda Sebut Penasihat Teknis PSSI Gabung Ajax Amsterdam Februari 2026
-
Eks Kapten Timnas Indonesia Tegas: Garuda Jangan Bicara Piala Dunia 2030 Tanpa Pelatih Baru
-
Seberapa Hebat John Herdman? Pelatih Timnas Indonesia yang Segera Diumumkan PSSI
-
Kapan John Herdman Diresmikan Erick Thohir?
-
John Herdman: Saya Tak Bisa Meminta Apa Pun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Media Belanda Sebut Penasihat Teknis PSSI Gabung Ajax Amsterdam Februari 2026
-
Sukses di SEA Games 2025, Pengamat Ingatkan Segera Fokus Hadapi Asian Games dan Olimpiade
-
Thiago Silva Gabung Porto, Jalan Jay Idzes ke AC Milan Semakin Mulus?
-
Aksi Striker Timnas Indonesia di Liga Malaysia, Ramadhan Sananta Bikin Gol Solo Run
-
Cremonese Tahan Imbang Lazio dengan 10 Pemain, Emil Audero Tampil Heroik
-
SEA Games 2025 Resmi Berakhir, Malaysia Jadi Tuan Rumah Selanjutnya
-
Paul Munster: Pemain Kunci Persib Bandung? Semua
-
Juventus Menangi Duel Lawan AS Roma, Bertahan di Posisi 5 Klasemen Liga Italia
-
Maaf Manchester City, Arsenal Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris Lagi usai Kalahkan Everton
-
Liverpool Hancurkan Tottenham, Naik ke Posisi 5 Klasemen Sementara Liga Inggris