Suara.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono resmi ditahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (25/3/2019). Menanggapi hal itu, kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait penahanan terhadap kliennya.
Langkah hukum yang akan dilakukan yakni pengajuan permohonan penangguhan penahanan. "Yang pasti bakal dilakukan permohonan penangguhan penahanan. Kita ajukan," ucap Andru saat dihubungi wartawan, Selasa (26/3/2019).
Andru mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan waktu dari pengajuan permohonan terhadap Joko Driyono. Hal itu lantaran hingga kini tim kuasa hukum dari Joko Driyono masih membahas langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Diajukan kapan juga tidak tahu (permohonan penangguhan penahanan), dan tim kuasa hukum akan diskusi dulu," jelasnya.
Lebih jauh, Andru menyebut belum ada sosok yang menjadi penjamin yang akan disertakan dalam surat pernohonan penangguhan penahanan. Namun, dirinya mengatakan kemungkinan sosok penjamin itu berasal keluarga atau kerabat dekat dari Joko Driyono.
"Belum ada (sosok penjamin), mungkin nanti dari keluarga tapi belum ada ini, karena kan keluarga beliau di Serang, Banten. Karena kan harus konsentrasi komunikasi dulu, banyak lah yang harus dilakukan," tutup Andru.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola resmi menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono. Diketahui, Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, Senin (25/3/2019) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB.
Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, penahanan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Dalam proses pemeriksaan dari Januari hingga Maret baik saksi maupun tersangka beberapa kali tidak hadir, maka pada hari ini, 25 Maret 2019, saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dan pukul 14.00 WIB. Satgas Antimafia Bola telah lakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Hendro di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).
Baca Juga: Sudah Ditahan, Gusti Randa Sebut Status Joko Driyono Tetap Plt Ketum PSSI
Atas perbuatannya, Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
"Ini semua keterkaitan dengan laporan pertama Bu Lasmi. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mulai 25 maret sampai 13 april 2019 kedepan. Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis. Sehingga cukup lakukan penahanan." jelasnya.
Berita Terkait
-
Dirumorkan ke Timnas Indonesia, Roberto Donadoni Resmi Gabung Klub Italia
-
BOCOR! 5 Orang Tolak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Siapa Saja?
-
Kata-kata Erick Thohir Disuruh Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI
-
5 Calon Pelatih Timnas Indonesia Sudah Tersedia, Siapa Saja?
-
Erick Thohir Siap Tinggalkan Kursi Ketua Umum PSSI, tapi...
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jamie Carragher Sindir Trent Alexander-Arnold: Dia Telah Menipu Fans Liverpool
-
Elkan Baggott Menggila! Bawa Ipswich Town 8 Pertandingan Tanpa Kalah
-
Cristiano Ronaldo Ngaku Bukan Pria Romantis yang Suka Berikan Bunga tapi Ngasih Cincin Rp30 M
-
FAM Bikin Karier Pemain Hancur! Rodrigo Holgado Terancam Diputus Kontrak Tanpa Dibayar
-
Lamine Yamal Bakal Dapat Mama Baru, Beda Usianya Cuma 5 Tahun!
-
Bukan Lembek! Pemain Timnas Indonesia U-17 Harus Berani Benturan Jika Ingin Kalahkan Brasil
-
Flick dan Lewandowski Satu Suara Soal Lamine Yamal, Ada Apa di Balik Sikap Barcelona?
-
Calvin Verdonk Terancam Sanksi, Pihak Klub Kasih Peringatan, Ada Masalah Apa?
-
Gila! Tiap Calvin Verdonk Cs Cetak Gol, Orang Ini Berlari Sejauh 10 Km
-
Evandra Florasta Cs Hadapi Brasil, Mental Bertanding Digenjot Nova Arianto