Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Gusti Randa memastikan penahanan Joko Driyono tidak mengubahnya sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Paling tidak, status tersebut akan tetap sampai Kongres Luar Biasa (KLB) yang sedang direncanakan.
Sebagaimana diketahui, Jokdri -sapaan akrab Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor.
Setelah lima kali menjalani pemeriksaan dalam status tersangka, Jokdri ditahan dengan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.
Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233. Serta Pasal 221 Jo 55 KUHP dengan ancaman penahanan tujuh tahun hukuman badan.
Mengenai status Joko Driyono di PSSI, Gusti menegaskan bahwa statusnya masih Plt Ketua Umum PSSI. Tugasnya sebagai Plt akan dibantu oleh anggota Exco PSSI.
Sebelumnya, Jokdri juga telah memerintahkan Gusti untuk menggerakan organisasi PSSI. Hal itu dilakukan agar PSSI bisa tetap berjalan hingga pengurusan baru di KLB nanti.
"Tugasnya (Jokdri) akan dibantu anggota Komite Eksekutif PSSI lainnya. Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu Plt Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” kata Gusti Randa dalam rilis yang diterima suara.com.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
-
Harga Mati! Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia
-
UEFA Tolak FIFA Jual Saham Piala Dunia, PSSI Dukung Penuh: Indonesia Butuh Duit
-
FIFA vs UEFA: Infantino Dituduh 'Suap' Rp598 M ke 211 Federasi, Termasuk PSSI?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan