Suara.com - Berkas perkara pengaturan skor atas tersangka Priyanto (P) dan Anik Yuni Artika (AYA) akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Selain itu, berkas dua tersangka lainnya, yaitu wasit Nurul Safarid (NS) dan koordinator wasit berinisial ML juga dinyatakan lengkap.
"Pada hari Kamis 4 April 2019, Kejaksaan Agung RI nyatakan lengkap (P-21) berkas perkara tersangka inisial P dan AYA (dalam satu berkas perkara), NS dan ML, dalam kasus dugaan tindak pidana pengaturan pertandingan (match fixing) sepakbola di Liga Indonesia dari Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, Jumat (5/4/2019).
Mukri mengatakan, saat ini Tim Jaksa Peneliti tengah menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka dari pihak Satgas Anti Mafia Bola.
"Bahwa dengan dinyatakan lengkap tiga berkas perkara tersebut, Tim Jaksa Peneliti saat ini masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri," tutupnya.
Berita Terkait
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Serangan Balik Nadiem Makarim: Bongkar Alasan yang Bikin Status Tersangkanya Dianggap Cacat
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hasil Liga Spanyol: Jungkalkan Villarreal, Real Madrid Kembali Puncaki Klasemen
-
Calvin Verdonk Dicoret dari Skuad Lille, Lobi PSSI demi Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Justin Hubner Tampil Gemilang, Bawa Fortuna Sittard Menang 1-0 atas Volendam
-
Breaking News! Patrick Kluivert Semringah, Maarten Paes Is Back
-
5 Fakta Kemenangan Chelsea atas Liverpool: Gol Ajaib, Rekor Baru, dan Krisis The Reds
-
Insiden Horor di Bundesliga! Grimaldo Tumbang Usai Benturan dengan Rekan Setim
-
Minus Emil Audero, Cremonese Dilumat Inter: Lautaro Martinez Cetak 158 Gol
-
Hasil Premier League: Chelsea Perpanjang Rekor Buruk Liverpool
-
Arsenal Gebuk West Ham! Bukayo Saka Cetak Sejarah, Lampaui Harry Kane dan Haaland
-
7 Fakta Kemenangan Manchester United atas Sunderland: 11 Tahun Tanpa Kekalahan