Suara.com - Mantan Presiden UEFA, Michel Platini resmi ditangkap pihak yang berwajib di Prancis pada Selasa (18/6/2019) WIB. Platini ditahan lantaran keputusannya menunjuk Qatar sebagai tuan rumah turnamen Piala Dunia 2022, yang diwarnai tindak korupsi dan suap.
Seperti diketahui, Platini dijatuhi sanksi pada 2015 lalu karena menerima pembayaran 2 juta francs Swiss (sekira Rp 23 Miliar) dari FIFA pada 2011 lalu.
Platini, yang kala itu membantah semua tuduhan korupsi dan disuap, awalnya dijatuhi sanksi delapan tahun tak boleh melakukan semua aktivitas terkait sepakbola.
Meski demikian, hukuman tersebut akhirnya dikurangi menjadi empat tahun dan seharusnya sudah berakhir pada Oktober 2019 ini.
Sayang, kini pria berusia 63 tahun itu harus mendapat kesialan terbaru.
Menurut Mediapart yang dilansir METRO dan beberapa media ternama Eropa lainnya, Platini ditahan hari ini sebagai bagian dari investigasi soal keputusan menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Legenda Juventus dan Timnas Prancis itu dibawa ke Anti-Corruption Office of the Judicial Police (OCLCIFF) di Paris.
Selain Platini, Claude Gueant yang merupakan penasihat mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, juga disebut menjalani proses interogasi. Namun, Gueant tidak ditahan.
Baca Juga: AC Milan Ngebet Datangkan Gelandang Fiorentina Jordan Veretout
Berita Terkait
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia
-
Habiskan Rp6 Triliun dalam 3 Tahun, Klub Milik Orang Indonesia Ini Santai Hadapi Ancaman Sanksi UEFA
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN