Suara.com - Bintang sepak bola Brasil, Neymar, lagi-lagi membuat publik terheran dengan tingkah kontroversialnya. Setelah mangkir dari latihan perdana Paris Saint-Germain, ia kini terciduk bermain voli kaki bersama rekan-rekannya di pantai.
Aksi Neymar itu diketahui setelah videonya viral di media sosial. Sontak, tingkah pemain 27 tahun itu menimbulkan tanda tanya besar terkait kelanjutan kariernya di PSG.
Seperti diketahui, Neymar belakangan ini tengah santer diberitakan bakal hengkang dari Parc des Princes. Kemudian ia ingin kembali ke klub lamanya, yakni Barcelona.
Video Neymar bermain voli kaki diunggah oleh akun @Football__Tweet. Video berdurasi 15 detik itu pun mengundang berbagai reaksi dari warganet.
Akun @tensouls misalnya. Ia berkomentar 'Rasa tidak hormat pada klubnya (Paris Saint-Germain).
Selain itu, akun bernama @dimoo14 melontarkan komentar lebih pedas lagi. Ia mengatakan 'Hanya pengingat, Neymar yang tidak tahu berterima kasih benar-benar dibayar 70 € setiap menit, ini harus menjadi kesepakatan terburuk yang pernah dilakukan dalam sejarah sepak bola'.
Bahkan, akun bernama @wooden_files membandingkan aksi Neymar bermain voli kaki masih kalah jauh dari para pemain sepak takraw Indonesia. Ia menyebut 'Tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan olahraga ini dari Asia Tenggara'.
Sementara itu, akibat tindak indisipliner tersebut, pihak PSG tak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa denda sebesar 12.000 euro (sekitar Rp 190 juta) di setiap harinya. Sanksi etik itu disebut sudah ada dalam klausul kontrak Neymar bersama PSG.
Menariknya, ayah sekaligus agen dari Neymar, yakni Neymar Sr, mengaku absennya anaknya dalam latihan perdana PSG sudah diketahui oleh pihak klub. Bahkan, PSG disebut sudah mengetahui sejak setahun yang lalu.
Baca Juga: Mangkir Latihan, Denda Rp 190 juta Per Hari Menanti Neymar
Neymar Sr menerangkan bahwa anaknya harus menghadiri acara yang diselenggarakan salah satu badan amal. Oleh karena itu, Neymar paling cepat akan bergabung latihan PSG pada Senin 15 Juli 2019.
Berita Terkait
-
Rekor Bursa Transfer LaLiga 2026 Ditutup: Siapa Raja Belanja Musim Ini?
-
Cara Cerdas Nabung Sambil Dapat Benefit Eksklusif Klub, Khusus Nasabah BRI!
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah Eksklusif untuk Penggemar FC Barcelona
-
Hasil Undian Liga Champions 2026-2027: PSG vs Barcelona dan Man City, Real Madrid Ditantang Arsenal
-
Sikat Australia 3-0, Timnas Voli Putri Indonesia Tembus 8 Besar AVC Women's Continental 2026
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah