Suara.com - Pertandingan antara Bhayangkara FC vs Madura United dalam lanjutan Liga 1 2019 yang tersaji di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2019) berakhir imbang.
Tuan rumah Bhayangkara FC sempat unggul lebih dahulu lewat gol yang dibuat oleh Indra Kahfi pada menit 43.
Madura United baru bisa membalas gol tersebut pada menit 77 setelah Jaimerson Xavier menjebol gawang Awan Setho.
Skor 1- 1 bertahan hingga akhir laga dan membuat kedua tim harus puas berbagi poin.
Jalannya pertandingan
Laga sudah berjalan cukup menarik sejak peluit tanda dimulainya pertandingan dibunyikan. Namun, tim tamu Madura United lebih mendominasi dalam hal serangan.
Hingga 10 menit pertandingan berjalan, pertahanan Bhayangkara FC terus digempur oleh Andik Vermansah dan kawan-kawan. Namun, tidak ada gol yang tercipta.
Pertandingan juga berjalan keras. Kedua tim sering melakukan pelanggaran yang membuat wasit meniup peluit.
Meski terus menakan, peluang pertama justru didapat oleh Bhayangkara FC pada menit 15. Dendy Sulistyawan yang terlepas dari kawalan melepaskan tendangan jarak jauh. Namun sayang, tendangannya masih menyamping di gawang Awan Setho.
Baca Juga: Babak I Bhayangkara FC vs Madura United: Indra Kahfi Bawa Tuan Rumah Unggul
Dua menit berselang, The Guardian kembali mendapat peluang. Wahyu Subo Seto mengirimkan umpan ke arah Ramiro Fergonzi. Tapi sayang, Ramiro gagal mengontrol bola dengan baik, padahal sudah berhadapan satu lawan satu dengan M. Ridho.
Madura United mendapat peluang emas pada menit 23. Andik Rendika Rama melakukan crossing ke kotak penalti Bhayangkara FC. Sayang, Rakic yang menerima umpan diganggu oleh para pemain Bhayangkara.
Memasuki menit 30, Bhayangkara FC kembali dapat peluang. Tendangan keras Muhammad Hargianto di dalam kotak penalti hanya berhasil membentur tiang gawang.
Kedua tim masih terus berusaha membobol gawang lawan masing-masing. The Guardian yang sebelumnya tertekan sudah mampu keluar untuk melakukan penyerangan.
Terbukti, menit 43 Bhayangkara FC bisa mencetak gol. Memanfatkan tendangan bebas yang dilesakkan oleh Anderson Salles, Indra Kahfi berhasil menjebol gawang Ridho, setelah memanfaatkan kemelut di depan gawang.
Tidak ada lagi gol yang tercipta hingga babak pertama selesai. Bhayangkara FC sementara unggul 1-0 atas Madura United.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
MU Datangkan Pemain Indonesia Keturunan Jerman
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026