Suara.com - Kiper Timnas Malaysia, Sikh Izhan Nazrel Sikh Azman cedera pada pertandingan final Piala AFF U-18 2019. Sementara Kekasih Cristiano Ronaldo, Georgina Rodriguez, sukses menjadi pusat perhatian di media sosial.
Sikh Izhan menjadi salah satu pemain Malaysia yang menjadi sorotan saat menghadapi Timnas Indonesia U-18 di semifinal Piala AFF U-18 2019. Sebab, ia kerap 'pura-pura' cedera untuk mengulur waktu hingga mendapat hukuman kartu kuning dari wasit.
Sementara Kekasih Cristiano Ronaldo, Georgina Rodriguez, sukses menjadi pusat perhatian di media sosial. Pasalnya, ia baru saja mengunggah video tarian tanpa busana alias hanya mengenakan bra dan pakaian dalam.
Berikut berita berita sepak bola yang hits dan menarik yang kami rangkum dari kanal bola Suara.com sepanjang Selasa (19/8/2019) sore hingga malam WIB:
1. Kualat, Kiper Timnas Malaysia U-18 Akhirnya Cedera
Nasib nahas dialami oleh kiper Timnas Malaysia, Sikh Izhan Nazrel Sikh Azman, pada pertandingan final Piala AFF U-18 2019. Ia harus meninggalkan lapangan lebih cepat karena cedera.
Sikh Izhan tampil sebagai starter saat Malaysia menghadapi Australia di Stadion Thong Nhat, Senin (19/8/2019). Ia tampil cukup cemerlang menghalau segala serangan tim Socceros muda.
2. Tanpa Busana, Kekasih Cristiano Ronaldo Pamerkan Tarian Menawan
Baca Juga: Siap Berikan Terbaik buat Persib, Omid Nazari Pakai Nomor Punggung 91
Kekasih Cristiano Ronaldo, Georgina Rodriguez, sukses menjadi pusat perhatian di media sosial. Pasalnya, ia baru saja mengunggah video tarian tanpa busana alias hanya mengenakan bra dan pakaian dalam.
Video itu diunggah oleh Georgina Rodriguez di Instagram pribadinya pada Senin (19/8/2019). Dengan pakaian dalam ketat, ia tampak begitu luwes bergoyang dan tidak kalah dengan wanita lain yang menari bersamanya.
3. Pakai Nomor Punggung 20, Kevin Van Kippersluis Senang Gabung Persib
Pemain depan anyar Persib Bandung, Kevin Van Kippersluis mengaku senang akhirnya bisa bergabung dengan skuad kebanggaan warga Jawa Barat.
Pemain asal Belanda itu mengaku bahwa dirinya bisa menempati posisi sebagai gelandang serang ataupun penyerang lubang.
Berita Terkait
-
Instagram Cristiano Ronaldo Diduga Menyukai Unggahan FIFA Soal 'Bantu' Argentina
-
Alasan Persib Ngotot Rebut Mariano Peralta dari Persija
-
Ditanya Gabung Persib Bandung, Joey Pelupessy Tak Membantah: Kita Lihat Saja
-
Ambisi Besar Balsa Sekulic Bersama Persib Bandung, Tak Sabar Tampil di Kompetisi Asia
-
Mantan Petinggi Persib Bandung Ditunjuk Jadi Dirut Pos Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum