Suara.com - Kamis (10/10/2019), Komite Pemilihan PSSI telah mengumumkan Bakal Calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang lolos verifikasi. Namun, tidak sedikit dari mereka yang digugurkan oleh Komite Pemilihan.
Komite Pemilihan sebelumnya telah mengumumkan 11 nama Bakal Calon ketua umum, 21 Calon wakil ketua umum, dan 91 anggota Exco PSSI. Setelah melewati proses administrasi, telah didapat calon sementara.
Komite Pemilihan memutuskan tiga nama bakal calon ketua umum tidak lolos. Ketiganya adalah Arif Putra Wicaksono, Yesayas Oktavianus, dan Sarman El Hakim. Namun, mereka diperbolehkan untuk banding.
Sementara untuk bakal calon wakil ketua umum PSSI, dari 21 yang tedaftar ada delapan yang dinyatakan gagal. Kemudian dua orang yaitu Doni Setiabudi dan Yesayas Oktavianus dipersilakan untuk mengajukan banding.
Khusus untuk Exco, 20 dari 91 nama yang dirilis sebelumnya dipastikan gagal bersaing berebut kursi di PSSI. Untuk Exco hanya satu orang yang tidak lolos, tapi boleh banding.
Ketua Komite Pemilihan, Syarif Bastaman menjelaskan kegagalan bakal calon yang diperbolehkan banding dan tidak karena yang bersangkutan tidak bersedia atau tidak memenuhi persyaratan, seperti batas usia.
"Kenapa tidak lolos dan tidak boleh banding? Pencalonan tersebut tidak dikonfirmasi oleh calonnya. Calonnya didukung tapi dia tidak bersedia dan tidak mengajukan formulir A1 dan Formulir A2. Itu mereka tidak serius jadi jangan banding," kata Syarif saat jumpa pers di Kantor PSSI, Gedung Fx Sudirman, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
"Ada lagi yang tak lolos dan tidak boleh banding karena faktor usia. Kan menjadi pengurus PSSI itu minimal usianya 30 tahun," ia menambahkan.
Baca Juga: KP PSSI Minta ASN yang Lolos Verifikasi Membuat Surat Pernyataan, Kenapa?
Sementara untuk bakal calon yang dipersilahkan banding, Syarif menyebut sebagian besar terganjal permasalahan masa kerja di lingkup PSSI. Pasalnya, Komite Pemilihan mengharuskan bakal calon sudah bekerja lima tahun berturut-turut atau tidak di bawah naungan PSSI.
"Ada calon yang tidak lolos namun boleh banding itu sekadar persoalan administrasi saja. Misalnya, terganjal syarat lima tahun aktif mengelola anggota PSSI. Untuk syarat masa kerja ini, kami mendapatkannya dari database Kesekretariatan Jenderal PSSI," Syarif menambahkan.
Sebagai informasi, bakal calon yang dipersilahkan banding bisa dilakukan pada 16-18 Oktober 2019, sebelum diumumkan kandidat tetap sehari setelahnya. Setelah itu Komite Pemilihan akan memberi jadwal kepada bakal calon untuk masa kampanye.
Kongres Pemilihan itu sendiri akan digelar pada 2 November 2019 mendatang. Nantinya, akan terpilih satu ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk periode kepengurusan 2019-2023.
Berita Terkait
-
Arif Putra Wicaksono: Masalah Sepak Bola Indonesia Itu Kesejahteraan
-
Dua Kursi Incaran Erick Thohir: Ketum PSSI dan Capres-Cawapres Pilpres 2024
-
Jokowi Berikan Lampu Hijau Erick Thohir Maju Jadi Calon Ketum PSSI
-
Antar Erick Thohir Daftar Caketum PSSI, Baim Wong Dinilai Cocok Jabat Divisi Ngeprank Mafia Pengatur Score
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar
-
274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah
-
Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan
-
Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian
-
Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026
-
Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan
-
Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia
-
9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan