Suara.com - Terobosan baru dikeluarkan oleh manajemen Persija Jakarta untuk melindungi ide dan desain jersey mereka untuk musim 2020 ini.
Manajemen Tim Macan Kemayoran --julukan Persija-- hari ini resmi mendaftarkan desain jersey tersebut kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pendaftaran HKI ini membuat desain jersey Persija dilindungi Undang-Undang No 31 Tahun 2000 tentang desain industri.
Berdasarkan pasal 54 undang-undang itu, pelanggar dapat dipidana paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300 juta.
Terkait hal ini, Direktur Utama Persija Jakarta, Ambono Janurianto mengatakan seluruh jersey Persija didaftarkan untuk memproteksi dari tindakan ilegal.
Ya, dari mulai jersey kandang, tandang, dan alternatif, serta tiga kostum penjaga gawang. Selain desain jersey, logo Persija dan apparel resmi Juara juga turut didaftarkan.
Langkah ini ditempuh untuk melindungi seluruh aset milik Persija. Jika ada pihak yang memproduki, alias memalsukan atau mengimitasikan jersey-jersey tersebut tanpa izin, maka akan mendapatkan ganjaran hukuman pidana.
"Sepakbola kini sudah memasuki dunia industri, tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai klub profesional, manajemen ingin tidak ada lagi tindakan yang merugikan, seperti pemalsuan desain jersey dan bentuk-bentuk lainnya," kata Ambono seperti dimuat laman resmi Persija.
Kubu Persija memang sedang serius membenahi klub secara keseluruhan. Dari segi tim, mereka mendatangkan sejumlah pemain berkelas untuk bisa mewujudkan target juara di Liga 1 2020 ini.
Baca Juga: Moncer Bersama Atalanta, Josip Ilicic Diklaim Lebih Hebat dari Dybala
Sementara dari sisi bisnis, Persija juga sudah memiliki official store yang terletak di bilangan Kuningan, Jakarta. Kabarnya, tim kesayangan Jakmania ini juga bakal IPO alias go public.
Berita Terkait
-
31 Gol dalam 55 Laga, Persija Jakarta Berat Hati Lepas Gustavo Almeida
-
The Jakmania Titip Pesan Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung di Tengah Gejolak Demo di Jakarta
-
Enam Pemain Timnas Indonesia Gabung, Shin Tae-yong: Persija Siap Tempur di Super League
-
Sebelum Hengkang ke Arema FC, Mauro Zijlstra Bicara Obrolan Serius dengan Shin Tae-yong
-
Tak Masuk Skema Shin Tae-yong di Persija, Arema FC Blak-blakan Tampung Mauro Zijlstra
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri
-
Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal
-
Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern
-
Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?
-
Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah
-
Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum