Suara.com - Hari ini, Jumat (10/4/2020), Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB, resmi diberlakukan. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19, aktivitas masyarakat Ibu Kota pun dibatasi dan diawasi dengan ketat.
Seperti halnya warga Ibu Kota lain, pemain Bhayangkara FC Muhammad Hargianto mengaku juga merasakan dampak PSBB tersebut. Akan tetapi Hargianto, yang tinggal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, tak mau ambil pusing.
Ia hanya akan mengikuti arahan dari pemerintah serta menikmatinya. Baginya, ini semua demi kebaikan bersama agar COVID-19 bisa segera hilang dari Indonesia.
"Kalau itu untuk kebaikan bersama jadi dijalani saja. Kalau dibilang ada pengaruhnya ya pasti ada. Tapi ini kan buat kebaikan bersama jadi harus kita jalani," kata Hargianto, Jumat (10/4/2020).
"Kalau dibilang bosan ya bosan, tapi kita lupain sambil ngopi saja lah. Yang penting pada sehat. Sekarang kita cuma bisa berdoa dan berharap corona cepat hilang. Liga jalan lagi, sudah kangen juga soalnya," jelasnya.
Hargianto mengaku mengambil sisi positif dari pandemi corona yang terjadi saat ini. Hargianto kini memiliki lebih banyak waktu untuk dihabiskan bersama keluarga.
"Sekarang bisa bantu-bantu istri masak, ya paling ngulek-ngulek sambel. Ada hikmahnya juga, jadi lebih banyak sama istri, kan di rumah terus. Biasanya, kan kalau liga mulai latihan tanding, latihan tanding," pungkasnya.
PSBB di Jakarta berlaku hingga 14 hari ke depan. Pemberlakuan PSBB itu diteken Gubernur Anies Baswedan lewat Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 33 tahun 2020 yang telah ditetapkan pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Bagi warga yang melanggar aturan penerapan kebijakan PSBB dapat dikenakan sanksi pidana hukuman penjara selama satu tahun dan denda senilai Rp 100 juta. Mereka yang melanggar dapat dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP.
Baca Juga: Perpecahan di Barcelona Santer, Rousaud: Saya Dikhianati Presiden Klub
Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 itu sendiri berbunyi; setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Berita Terkait
-
Hasil BRI Super League: Comeback Epic Persib Bandung Jungkalkan Bhayangkara FC
-
Paul Munster Akui Bhayangkara FC Bakal Sulit Kalahkan Persib, Tapi..
-
Bhayangkara FC Siap Rusak Ambisi Juara Persib Bandung
-
Bhayangkara FC vs Persib: Bojan Hodak Ungkap Pernah Incar Doumbia dan Sidibe
-
Paul Munster Tegaskan Bhayangkara Siap All Out Hadapi Persib Bandung
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Comeback Epic Persib Bandung Jungkalkan Bhayangkara FC
-
Hong Kong Ikut? FIFA ASEAN Cup 2026 Dibagi Menjadi Dua Divisi
-
Penantian Panjang, Kapan Terakhir Kali AC Milan Datang ke Indonesia?
-
Persija Belum Kibarkan Bendera Putih! Rayhan Hannan: Fokus Sapu Bersih, Gelar Masih Mungkin
-
Timnas Vietnam Naturalisasi Pemain Jelang Piala AFF 2026, Hendro Segera Menyusul
-
Kalah Bersaing dengan Bocah Boyolali di Persija, Ini Reaksi Shayne Pattynama
-
Timnas Indonesia Gagal Lolos, Jay Idzes Justru Nantikan Hal Ini di Piala Dunia 2026
-
Mauricio Pochettino Sedih Melihat Tottenham Hotspur yang Sekarang
-
Degradasi dari Premier League, Burnley Resmi Berpisah dengan Pelatih Scott Parker
-
Resmi! Indonesia Ditunjuk FIFA sebagai Tuan Rumah Divisi 1 ASEAN Cup 2026