Suara.com - Hari ini, Jumat (10/4/2020), Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB, resmi diberlakukan. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19, aktivitas masyarakat Ibu Kota pun dibatasi dan diawasi dengan ketat.
Seperti halnya warga Ibu Kota lain, pemain Bhayangkara FC Muhammad Hargianto mengaku juga merasakan dampak PSBB tersebut. Akan tetapi Hargianto, yang tinggal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, tak mau ambil pusing.
Ia hanya akan mengikuti arahan dari pemerintah serta menikmatinya. Baginya, ini semua demi kebaikan bersama agar COVID-19 bisa segera hilang dari Indonesia.
"Kalau itu untuk kebaikan bersama jadi dijalani saja. Kalau dibilang ada pengaruhnya ya pasti ada. Tapi ini kan buat kebaikan bersama jadi harus kita jalani," kata Hargianto, Jumat (10/4/2020).
"Kalau dibilang bosan ya bosan, tapi kita lupain sambil ngopi saja lah. Yang penting pada sehat. Sekarang kita cuma bisa berdoa dan berharap corona cepat hilang. Liga jalan lagi, sudah kangen juga soalnya," jelasnya.
Hargianto mengaku mengambil sisi positif dari pandemi corona yang terjadi saat ini. Hargianto kini memiliki lebih banyak waktu untuk dihabiskan bersama keluarga.
"Sekarang bisa bantu-bantu istri masak, ya paling ngulek-ngulek sambel. Ada hikmahnya juga, jadi lebih banyak sama istri, kan di rumah terus. Biasanya, kan kalau liga mulai latihan tanding, latihan tanding," pungkasnya.
PSBB di Jakarta berlaku hingga 14 hari ke depan. Pemberlakuan PSBB itu diteken Gubernur Anies Baswedan lewat Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 33 tahun 2020 yang telah ditetapkan pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Bagi warga yang melanggar aturan penerapan kebijakan PSBB dapat dikenakan sanksi pidana hukuman penjara selama satu tahun dan denda senilai Rp 100 juta. Mereka yang melanggar dapat dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP.
Baca Juga: Perpecahan di Barcelona Santer, Rousaud: Saya Dikhianati Presiden Klub
Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 itu sendiri berbunyi; setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Berita Terkait
-
Hasil Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Gol Telat Titan Agung Buyarkan Kemenangan Bajul Ijo
-
Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Jumat 28 November 2025
-
Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Jumat 28 November 2025
-
Pertandingan BRI Super League Hari Ini, Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta
-
PSIM Yogyakarta Siap Tempur Penuh di Laga Krusial Kontra Bhayangkara FC
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Demi Harga Diri! Marc Klok Janji Persib Mati-Matian Habisi Bangkok United
-
Bojan Hodak Bongkar Strategi Persib untuk Hajar Bangkok United
-
Paul Scholes Sentil Arsenal, Gak Bisa Menang Lagi Lupakan Mimpi Jadi Juara
-
Napoli Gebuk Juventus, Antonio Conte Puji Setinggi Langit Mental Baja Rasmus Hojlund Dkk
-
Kata-kata Luciano Spalletti Usai Juventus Dipermalukan Napoli, Sindir Soal Kualitas
-
Prediksi Skor Liga Champions Pekan Keenam: Inter Milan, Real Madrid, Arsenal, Barcelona Menang
-
Prediksi Bayern Munich vs Sporting CP: Die Roten Butuh Menang Besar
-
Prediksi Skor Barcelona vs Eintracht Frankfurt: Blaugrana Masih Lebih Unggul Dibanding Die Adler
-
Prediksi Skor Inter Milan vs Liverpool: The Reds Terpuruk, San Siro Bisa Jadi Neraka bagi Slot
-
Lolos Atau Tidak, Indra Sjafri: Timnas Indonesia U-22 Harus Kalahkan Myanmar