Suara.com - Kabar kurang sedap datang dari striker Atletico Madrid, Diego Costa. Ia terancam dipenjara selama enam bulan karena kasus penggelapan pajak.
Menurut Sky Sports, eks striker Timnas Spanyol tersebut menggelapkan pajak pada 2014 silam, ketika dibeli oleh Chelsea dari Atletico Madrid.
Saat itu, Costa mendapat pemasukan sebesar 5,15 juta euro atau sekitar Rp 84,1 miliar. Jumlah pendapatan tersebut membuat dia harus membayar pajak sebesar 1 juta euro, tetapi tidak dibayarkan.
Tidak hanya itu, Costa juga dituding menggelapkan pajak atas pemasukan yang didapat dari image rights-nya yang nilainya lebih dari 1 juta euro.
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, striker 31 tahun itu terancam dipenjara selama enam bulan dan denda lebih dari 500 ribu euro atau sekitar Rp 8,1 miliar.
Namun, Costa bisa saja tidak dipenjara asal bersedia membayar denda tambahan sebesar 36,5 ribu euro. Sebab, di Spanyol, hukuman di bawah dua tahun yang penyebabnya bukan karena kekerasan bisa diganti dengan denda.
Costa akan menjalani sidang pada 4 Juni 2020 atau seminggu sebelum La Liga Spanyol 2019/2020 kembali bergulir untuk memastikan apakah dirinya bersalah atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga