Suara.com - Major League Soccer (MLS) sempat menerapkan aturan unik tentang adu penalti. Jika biasanya bola ditendang dari jarak 12 yard atau 11 meter, maka MLS mewajibkan pemain yang maju sebagai eksekutor menggiring bola lebih dulu dari tengah lapangan baru diakhiri dengan tendangan.
Pakemnya begini, penendang akan berada dalam jarak 35 yard atau 32 meter dari gawang. Setelah itu, mereka punya waktu lima detik untuk mencetak gol ke gawang lawan.
Biasanya, penendang akan menggiring bola dan mencari peluang untuk melepaskan tembakan. Sementara kiper dari tim lawan bergerak maju untuk menutup ruang tembak. Situasi tersebut mirip penalti yang ada di olahraga hoki.
Metode penalti ala MLS ini bisa dibilang susah-susah gampang. Pasalnya, situasi satu lawan satu dengan kiper bukan pekerjaan mudah bagi sebagian pemain.
Melansir dari berbagai sumber, aturan penalti dengan format nyeleneh tersebut berlaku di awal bergulir MLS, yakni pada 1996. Intesitasnya pun cukup tinggi, sebab mereka tidak mengenal hasil imbang dalam sebuah pertandingan.
Namun metode penalti ala MLS itu hanya berjalan selama empat musim. Pada 1999, model babak tos-tosan seperti itu dihapuskan karena menuai kritikan dari sejumlah fans yang mulai sadar akan sepak bola.
Kini, MLS sudah menerapkan aturan penalti kovensional yang sesuai rekomendasi FIFA sejak musim 2000. Artinya babak adu tendangan penalti bisa diterapkan ketika tidak ada pemenang dalam 120 menit.
Sebagai informasi, babak adu tendangan penalti pertama kali dirumuskan oleh wasit asal Israel, Yosef Dagan. Ia kecewa setelah melihat Timnas Israel kalah pada babak perempatfinal Olimpiade 1968.
Setelah diusulkan pada 1968, FIFA baru mengesahkan aturan tersebut dua tahun kemudian. Sejak saat itu semua pertandingan menerapkan metode penalti jika tak ada pemenang dalam waktu normal.
Baca Juga: Malam Ini, PSSI Tentukan Nasib Kelanjutan Liga 1 2020
Berita Terkait
-
Belanda Kena Getahnya, Teknik Stutter Penalti Mulai Kehilangan Efektivitas di Piala Dunia 2026?
-
Susul Messi ke Amerika, Robert Lewandowski Resmi Gabung Chicago Fire, Kontrak Hingga 2028
-
Pelatih Klub MLS Terang-terangan Ingin Boyong Robert Lewandowski
-
Bukan Cuma Inter Miami, Dua Klub Besar AS dan Arab Saudi Juga Incar Casemiro
-
Casemiro ke Inter Miami Segera Terjadi, Tapi Terjanggal Regulasi Discovery Rights dan Slot Non-DP
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement