Suara.com - Pemain Persija Jakarta Ramdani Lestaluhu membagikan cerita unik ihwal jersey bernomor punggung tujuh miliknya.
Nomor tujuh, diakui Ramdani sebagai angka keberuntungan. Namun ketika dirinya bergabung dengan skuat berjuluk Macan Kemayoran pada tahun 2007, Ramdani harus memendam hasratnya memiliki nomor tersebut.
Ketika itu, nomor tujuh sudah menjadi milik Ade Suhendra. Dengan demikian, pemain asal Tulehu itu harus ikhlas mengenakan nomor punggung 28.
Dua tahun menanti, nomor tujuh akhirnya diberikan kepada pemain yang akrab disapa Dani itu menyusul hengkangnya Ade Suhendra di musim 2009/10.
Mimpinya untuk mengenakan nomor tujuh di Persija menjadi kenyataan, tak lantas membuat Dani langsung mengenakan nomor tersebut.
Sebuah ritual dilakukan Dani sebelum nomor tujuh resmi menempel di punggungnya. Dengan harapan, kariernya bakal moncer.
Ritual yang dimaksud adalah meminta izin dan restu kepada pemilik nomor tujuh sebelumnya di Persija, seperti Widodo Cahyono Putro dan Aris Indarto.
"Sekali lagi nomor punggung ini (7) punya banyak sejarah bagi penggunanya. Makanya itu saya sempat meminta izin kepada pemilik sebelumnya seperti Aris Indarto dan coach Widodo. Alasannya supaya kesuksesan itu menular kepada saya," kata Ramdani dikutip dari laman resmi klub, Kamis (25/6/2020).
Percaya atau tidak, aksi minta restu Dani ternyata memang membuahkan hasil. Setelah menggunakan nomor tujuh itu, Dani menjadi pilihan utama pelatih Persija pada musim 2010-2011 Rahmad Darmawan.
Baca Juga: Laga Paling Berkesan buat Shahar Ginanjar Selama Berkostum Persija
Juru taktik yang kini membesut Madura United itu menjadikan Dani sebagai pemain utama di sisi sayap kanan, berkolaborasi dengan Greg Nwokolo yang menempati sayap kiri.
Dengan nomor punggung tujuh pula, Ramdani sukses mengantar Persija Jakarta menjadi juara Piala Presiden dan Liga 1 2018 di era kepelatihan Stefano Cugurra 'Teco'.
Sebagai informasi tambahan, Ramdani juga menjadi pemain paling muda yang melakoni debut bersama Persija. Yaitu ketika Persija menghadapi Pelita Jaya pada 4 Agustus 2007, di mana usia Dani ketika itu baru 15 tahun 9 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Doa Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?
-
Jujur, Kans Shin Tae-yong Loloskan Persija dari Fase Grup Piala Presiden 2026 Sulit
-
Persija Babak Belur di Piala Presiden 2026, STY Ucap Begini Saat Disinggung Kans vs Persib
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi