Suara.com - Timnas Indonesia U-19 besutan Shin Tae-yong sepertinya belum mampu berbicara banyak di International U-19 Friendly Tournament. Menghadapi Kroasia di Stadion SRC Mladost, Cakovec, Selasa (8/9/2020), skuat Garuda Nusantara untuk sementara harus mengakui keunggulan tuan rumah yang unggul 3-0 di babak pertama.
Jalannya Pertandingan
Menghadapi tuan rumah Kroasia, Timnas Indonesia yang tidak ingin kembali menelan kekalahan mencoba menekan di awal babak pertama.
Di menit ke-10 Timnas Indonesia U-19 hampir saja membuka keunggulan. Sayang, tendangan Saddam Emiruddin mampu dihalau kiper kiper Kroasia. Tidak sampai di situ, sepakan Irfan Jauhari gagal masuk ke jaring gawang lawan setelah hanya menyentuh mistar gawang.
Terlihat pada pertandingan ini, anak asuhan Shin Tae-yong bermain terbuka. Witan Sulaeman dan kawan-kawan berani menyerang beda saat melawan Bulgaria.
Serangan silih berganti dilakukan oleh kedua tim hingga menit ke-22. Namun, belum ada peluang berbahaya baik itu dari Kroasia atau Timnas Indonesia.
Kroasia berhasil memecah kebuntuan di menit 26. Memanfatkan umpan crossing yang tak mampu diantisipasi pemain belakang Timnas Indonesia, Flip Zrilic, menyundul bola ke sudut kanan gawang Adi Satryo. Skor 1-0 untuk Kroasia.
Menit 30, Kroasia menambah keunggulan. Brkovic mencetak gol indah setelah tendangan kerasnya tidak mampu dihalau kiper Timnas Indonesia U-19. Skor 2-0 untuk Kroasia.
Lima menit berselang, Indonesia harus kehilangan Sadam Emiruddin karena cedera. Ia diganti oleh pemain Persija, Braif Fatari.
Baca Juga: Fakta Alfred Riedl, Pelatih Termahsyur di Asia Tenggara
Gawang Garuda kembali kemasukan menjadi 3-0. Melalui tendangan penjuru, Boras mencetak gol melalui sundulan pada menit 44.
Keunggulan Kroasia bertahan hingga turun minum.
Susunan pemain:
Timnas Indonesia U-19 (4-4-2): Muhammad Adi Satryo; Pratama Arhan Alif Rifai, Komang Tri Arta Wiguna, Rizky Ridho, Bayu Mohamad Fiqri; David Maulana, Witan Sulaeman, Komang Teguh Trisnanda, Sandi Arta Samosir; Irfan Jauhari, Saddam Emiruddin Gaffar.
Pelatih: Shin Tae-yong
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Puas Persija Kalahkan Police Tero, tapi Ada Satu Masalah yang Masih Mengganjal
-
Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?
-
Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?
-
Lawan Vietnam di Final Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Singgung Timnas Indonesia
-
Jadwal Lengkap Persija di Super League 2026/2027: Ujian Berat Pasukan STY di Dua Pekan Pertama
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan
-
Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?
-
Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel