Suara.com - Teknik penalti ala gelandang Manchester United, Bruno Fernandes, dinilai tidak adil bagi kiper. Premier League selaku operator Liga Inggris pun diminta membuat aturan baru untuk melarang gaya tersebut.
Fernandes menjadi salah satu eksekutor penalti mematikan yang dimiliki oleh Setan Merah. Ia memiliki gaya tendangan yang jarang dipakai oleh pemain lain, yakni melompat dahulu sebelum menendang.
Teknik tendangan pemain asal Portugal itu terbukti ampuh. Dari 14 kali kesempatan, dirinya sukses mengemas 13 gol. Terbaru, Fernandes mencetak gol lewat penalti saat Setan Merah menang 1-0 atas West Brom, Minggu (22/11/2020).
Namun, teknik tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya adalah legenda Arsenal, Ian Wright. Dirinya menilai gaya penalti tersebut kurang fair untuk kiper, oleh karena itu ia meminta Premier League bisa membuat aturan untuk melarangnya.
"Itu sulit bagi penjaga gawang. Penendang melompat e depan, melakukan ini, melakukan hal-hal semacam itu dan kiper tidak boleh maju ke depan," kata Ian Wright kepada BBC.
"Mereka harus menghentikan orang-orang melompat, pemain harus menendang bola secara penuh ... berlari ke arah bola dan menedangnya. Jika mereka bisa bergerak dan kiper tidak bisa, itu tidak adil," tuturnya menambahkan.
Teknik penalti yang digunakan Fernandes memang unik dan jarang. Namun, dirinya bukanlah satu-satunya. Gelandang Chelsea, Jorginho, juga memiliki teknik yang sama dalam menendang penalti.
Berita Terkait
-
Leeds United vs Arsenal Berakhir Imbang Tanpa Gol
-
Link Live Streaming Liga Inggris: Leeds United vs Arsenal
-
Jadwal Liga Inggris Malam Ini 22 November 2020, Apakah Arsenal akan Menang?
-
Rumah Rooney Senilai Rp 376 Miliar Diejek, Warganet: Seperti Supermarket
-
Kiper West Brom Eks MU Jago Banget, Bruno Fernandes Geleng-geleng Kepala
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim