Suara.com - Klub Liga 2, PSPS Riau telah menyelesaikan dua dari empat kasus sengketa gaji yang kini ditangani oleh NDRC (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia sejak 1 Maret lalu.
PSPS Riau memang diharuskan membayar tunggakan gaji empat pemain mereka yang berjumlah sekira Rp 105 juta.
NDRC memberikan waktu 45 hari pelunasan dan kika tidak, maka ada sanksi yang bakal diterima PSPS. Tentu melihat waktu yang ada, tanggal tersebut telah jatuh tempo.
Namun, NDRC menerima laporan bahwa gaji dua dari empat pemain tersebut telah dilunasi PSPS.
Terkait hal ini, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) pun menyampaikan apresiasi.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari dua pemain PSPS, klub PSPS akhirnya telah melunasi tunggakan tersebut," demikian pernyataan APPI dalam rilis yang diterima Suara.com, Jumat (23/7/2021).
"APPI memberikan apresiasi atas pelunasan ini terhadap klub PSPS Pekanbaru, yang telah mentaati putusan NDRC nomor: 014/NDRC/I/2021 dan 015/NDRC/I/2021."
Lebih lanjut, APPI berharap PSPS juga dapat segera menyesaikan tunggakan untuk dua pemain lainnya. Mengingat tunggakan memang belum dilunasi seluruhnya, larangan PSPS untuk mendaftarkan pemain dalam tiga periode transfer praktis masih berlaku. Tentu, PSPS juga harus melunasinya jika ingin ikut Liga 2 2021.
"Atas belum juga dipenuhinya putusan tersebut, sanksi larangan pendaftaran pemain di tiga periode pendaftaran terhadap PSPS masih berlaku."
Baca Juga: Paul Pogba Datang ke PSG, 9 Pemain Bakal Jadi Tumbal
Berita Terkait
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih
-
Persis Solo Turun Kasta, Komisaris Klub Minta Suporter Tenang: Manajemen Sedang Bergerak!
-
Tak Bisa Dipakai Persija Sampai Akhir Musim, Hanif Sjahbandi Sibukkan Diri di APPI
-
3 Gebrakan John Herdman Usai Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan