Suara.com - Menghadapi Kualifikasi Piala Asia U-23 2022, pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong turut memanggil pemain yang tergabung di skuat senior.
Timnas Indonesia U-23 akan menjalani laga sulit kala menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2022 grup G di Tajikistan.
Laga tersebut akan berlangsung dengan format dua leg atau dua pertandingan layaknya tim senior kala menghadapi Taiwan di Play Off Kualifikasi Piala Asia 2023.
Hal tersebut terjadi lantaran dua negara lainnya yang tergabung di grup G yakni Brunei Darussalam dan China, mundur dari ajang ini karena berbagai alasan.
Mengingat lawan yang akan dihadapi adalah Australia dengan materi di atas rata-rata, Shin Tae-yong pun turut memanggil beberapa pemain U-23 yang sebelumnya tergabung di tim senior.
Para pemain muda di bawah usia 23 tahun ini sebelumnya turut disertakan dalam TC Timnas Indonesia senior dan dibawa dalam laga melawan Taiwan beberapa waktu lalu.
Sederet pemain dipanggil oleh Shin Tae-yong. Namun tiga di antaranya, Egy Maulana Vikri, Syahrian Abimanyu dan Saddil Ramdani tak bisa dibawa karena dilarang klub dan cedera.
Berikut pemain timnas senior yang diboyong Shin Tae-yong untuk mengikuti TC Timnas Indonesia U-23 di Tajikistan.
1. Asnawi Mangkualam
Baca Juga: Penyebab Redupnya Karier Ricardo Kaka di Real Madrid dan 4 Berita Bola Terkini
Pemain yang biasa beroperasi sebagai bek kanan di Ansan Greeners ini dibawa oleh Shin Tae-yong. Kemampuannya dalam menyisir sisi lapangan dan bisa menempati posisi gelandang bertahan akan menambah kekuatan di lini belakang Timnas U-23.
2. Pratama Arhan
Selain Asnawi Mangkualam di sisi kanan, Shin Tae-yong juga memanggil Pratama Arhan untuk memperkuat sisi kiri. Kemampuannya dalam bertahan akan menjadi kunci untuk meredam permainan Australia yang akan mengandalkan lebar lapangan dan umpan-umpan silang.
3. Muhammad Riyandi
Muhammad Riyandi pun tak ketinggalan dibawa Shin Tae-yong. Apalagi, penampilannya cukup baik saat mengisi pos penjaga gawang kala timnas senior Indonesia menghadapi Taiwan.
4. Muhammad Firli
Berita Terkait
-
Tak Pandang Bulu, Ini Cara Nova Arianto Seleksi Pemain Untuk Timnas U-20!
-
Sumardji Ungkap Syarat Khusus yang Wajib Dipenuhi Pelatih Timnas Indonesia
-
Gagal Lolos ke Semifinal SEA Games 2025, Pendukung Indonesia Harusnya Salahkan Vietnam!
-
Allegri Buka Suara Soal Bursa Transfer Januari, Kans Jay Idzes Direkrut Menguat?
-
Persiapan Buruk, Pergerakan Melenceng: Kritik Keras untuk Timnas Indonesia U-22
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Hasil dan Drawing Semifinal EFL Cup: Newcastle Tantang Manchester City, Derby London Menanti
-
Belum Pensiun, Luis Suarez Resmi Perpanjang Kontrak bersama Inter Miami
-
Ileague: Tidak Ada Tempat untuk Rasisme di Super League
-
Terungkap Cara Cerdas Jorge Mendes Bawa Cristiano Ronaldo Pulang ke Manchester United
-
Demi Rekrut Antoine Semenyo, Manchester United Siap "Tumbalkan" Pemain Ini
-
Dipecat Klub Korea, Shin Tae-yong Masih Laku Keras di Asia
-
Jadwal dan Link Streaming PSG vs Flamengo Malam Ini: Adu Gengsi Eropa Lawan Samba Brasil
-
Allegri Buka Suara Soal Bursa Transfer Januari, Kans Jay Idzes Direkrut Menguat?
-
Barcelona Siapkan Kontrak Panjang untuk Hansi Flick, Laporta Tegaskan Kepercayaan Penuh
-
Dalang Tak Terungkap, IIC Desak FAM Tempuh Jalur Hukum Kasus Skandal Naturalisasi Malaysia