Suara.com - Tira Persikabo melaporkan mantan pemainnya Alex Dos Santos Goncalves ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik klub sekaligus Presiden tim, Bimo D.P Wirjasoekarta.
Alex dianggap menyebarkan pernyataan yang tidak benar di sosial media Instagram miliknya pada 29 Oktober lalu, berkaitan dengan nasibnya selama membela Tira Persikabo.
Pemain yang kini memperkuat Persita Tangerang itu mengatakan dalam unggahannya, beberapa hak tidak dipenuhi manajemen Tira Persikabo. Seperti pemotongan gaji hingga 75 persen yang tidak diberitahukan kepadanya.
Alex melalui pengacaranya Pedro Macieirinha telah melaporkan kasus ini ke FIFA. Terbaru, FIFA telah memenangkan gugatan Alex dan mengharuskan Tira Persikabo membayar tuntutan.
Di sisi lain manajemen Tira Persikabo mengklaim telah memenuhi semua kewajiban bagi pemain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan PSSI di masa pandemi Covid-19 pada 2020.
Pihak manajemen juga tetap memberikan fasilitas rumah, mobil dan fasilitas kesehatan, kepada semua pemain termasuk Alex. Bahkan, disebutkan Alex sudah menerima uang muka dan juga gaji dua bulan pertama sebanyak 100 persen.
Selain itu, September 2020 manajemen Tira Persikabo mengklaim telah memenuhi permintaan Alex untuk pembayaran gaji 40 persen. Karena masalah inilah Tira Persikabo merasa harga diri klub terinjak.
Sehingga manajemen memutuskan untuk melaporkan Alex Goncalves ke polisi. Sebab, beberapa pernyataan Alex di media sosial dianggap tidak benar oleh manajemen Tira Persikabo.
Pedro Macieirinha selaku kuasa hukum Alex dalam kasusnya di FIFA melihat tidak ada yang salah dari unggahan Alex di Instagram.
Baca Juga: Liga Champions: Laga Hidup Mati Barcelona di Markas Bayern Munich Digelar Tanpa Penonton
"Iya benar, saya adalah pengacaranya dalam kasusnya di FIFA," kata Pedro saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (1/12/2021).
"Saya seorang pengacara. Saya percaya pada keadilan. Semua orang dapat membaca unggahan itu dan melihat bahwa tidak ada yang bersifat pencemaran nama baik," terangnya.
Terbaru, Tira Persikabo disebut-sebut sudah mengajukan banding terkait putusan FIFA yang memenangkan Alex Goncalves.
Berita Terkait
-
Indonesia Hadapi Peserta Piala Dunia 2026, Cape Verde Jadi Kandidat Kuat?
-
Persib Bandung Disanksi FIFA, Ferry Paulus Yakin Masalah Enteng Bakal Cepat Selesai
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Timnas Indonesia Bisa Diuntungkan? Erick Thohir Buka Suara Soal India di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Pesan Tegas dari Ruang Ganti Timnas Indonesia: Terima Sakitnya, Lalu Bangkit di FIFA ASEAN Cup 2026
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar