Suara.com - Mantan pemain Persiku Kudus Mamadou Lamarana Diallo yang merupakan pemain naturalisasi dari Republik Guinea di Afrika barat mengadu kepada DPRD Kudus, Jawa Tengah, tidak digaji selama dua bulan yang juga dialami rekan-rekannya dan ofisial klub Liga 3 Indonesia itu.
"Saya bersama pemain lainnya berharap ada kejelasan soal hak kami sebagai pemain selama dua bulan," kata Mamadou Lamarana Diallo kepada anggota Komisi D DPRD Kudus Sandung Hidayat yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, Senin (3/1/2022).
Mamadou mengaku kontraknya sudah berakhir per Desember 2021 sehingga tak bisa berkomunikasi dengan manajer Persiku karena sudah dipecat.
Menurut dia, para pemain dan ofisial pernah diajak bertemu oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kudus dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus, namun pertemuan ini tak menyelesaikan masalah.
Untuk itulah, dia memutuskan mengadu kepada DPRD dengan harapan ada penyelesaian masalah karena selama berkarir di Indonesia baru kali ini dia mengalami masalah gaji.
Mamadou juga mengadakan masalah ini kepada Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), namun belum melapor secara resmi kepada Persiku Kudus.
Dia mengakui hendak pulang ke Jakarta sambil menunggu kejelasan soal haknya selama dua bulan itu.
Menanggapi keluhan ini, Sandung Hidayat menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak terkait.
"Kami menganggap permasalahan ini merupakan tanggung jawab bersama mulai dari manajemen, Askab PSSI, hingga KONI. Nantinya, kami akan memanggil mereka lewat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga," kata Sandung seperti dimuat Antara.
Baca Juga: Intip Momen Haru Elkan Baggott Pamitan dari Timnas Indonesia Usai Piala AFF 2020
Sandung juga menanggung biaya kepulangan Mamadou karena sejak dua bulan sebelum kontrak habis belum dibayar.
Berita Terkait
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Sumsel United Kampiun Edisi Pertama EPA Championship, ILeague Angkat Topi Kompetisi Lancar
-
Pelatih Persiku Doakan Persipura Jayapura Promosi ke Super League
-
Catatan Stefan Keeltjes Usai Kendal Tornado FC Dikalahkan Persiku Kudus
-
Laga Beda Misi, Ini Link Live Streaming Persiku Kudus vs Kendal Tornado FC
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21