Suara.com - Badan Sepakbola Dunia (FIFA) menjelang kongres ke-72 di Doha, Qatar, Kamis (31/3/2022) WIB memutuskan mengadopsi aturan baru terkait pembatasan jumlah pemain yang bisa dipinjamkan klub.
Guna mencegah penumpukan pemain sekaligus mendorong berkembangnya karier pemain, klub dibatasi hanya boleh mendatangkan delapan pemain pinjaman internasional dan meminjamkan delapan pemain ke klub lain untuk musim mendatang.
Jumlah tersebut akan diturunkan menjadi tujuh pemain saja pada tahun berikutnya. Selanjutnya pada musim 2024/2025 dan seterusnya hanya dibolehkan enam pemain pinjaman. Peraturan baru ini mulai berlaku 1 Juli.
Namun, untuk pemain lokal dan mereka yang masih berusia di bawah 21 tahun akan tetap dikecualikan dalam peraturan tersebut.
Peraturan FIFA ini juga mencakup pengenalan durasi minimum kesepakatan pinjaman, yaitu antara dua jendela transfer dan durasi maksimum adalah satu tahun.
FIFA menambahkan, sebuah klub hanya boleh memiliki maksimal tiga pemain profesional yang dipinjamkan ke satu klub dan maksimal tiga pemain profesional yang dipinjamkan dari satu klub. "Meminjam ulang" pemain ke klub ketiga juga dilarang.
[Antara / Reuters]
Berita Terkait
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
Satu per Satu Kedoknya Dibongkar! Infantino Suap Maroko, Iming-imingi Final Piala Dunia
-
PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur, Wacana Jual Saham Piala Dunia Picu Kontroversi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak
-
Sedang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS, SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI
-
4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!
-
20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Untuk Ibu-ibu Alat Rumah Tangga Murah
-
Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan
-
Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi
-
5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!
-
Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag
-
4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik