Suara.com - PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, hingga David da Silva digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan sepakbola gajah. Gugatan terdaftar dalam nomor 211/pdt.G/2022/PN Jkt.pst sejak 14 April.
Dilansir dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/4/2022), status kasus ini masih dalam tahap penunjukan jurusita. Adapun tertulis empat orang yang menggugat.
Mereka adalah Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor. Turut tergugat sponsor Liga 1 2021/2022, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Petitum atau hal yang diminta penggugat kepada hakim untuk dikabulkan ada enam poin. Salah satunya adalah membatalkan keputusan Persipura Jayapura degradasi ke Liga 2 musim depan.
Kemudian penggugat meminta agar pertandingan Persib Bandung melawan Barito Putera dianggap memainkan sepakbola gajah yang melanggar prinsip fair play.
Selain itu mereka juga meminta pemain Persib, David da Silva dilarang bermain di Indonesia. Tidak sampai di situ, penggugat juga meminta ganti rugi materiil sebesar Rp1 miliar, sementara immateriil tidak disebutkan.
Namun, belum diketahui kapan sidang perdana kasus dugaan sepakbola gajah ini digelar. Sebab, status perkara ini masih dalam tahap penunjukkan jurusita.
Berikut isi petitum gugatan dugaan sepakbola gajah terhadap PSSI, Persib Bandung, Barito Putera dan David da Silva:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Membatalkan Hasil Pertandingan Tergugat II (PERSIB) VS Tergugat III (BARITO PUTRA) atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline;
3. Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair-play dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat;
4. Menyatakan klub kebanggaan Para Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1;
5. Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama "DA SILVA" untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.
6. Menghukum Para Tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut;
Baca Juga: Ciro Alves Mantap Pilih Nomor Punggung 77 di Persib
Kerugian Materiil;
Kerugian karena mengeluarkan biaya biaya untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil, leges alat bukti, Foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) ;
Kerugian Immateriil;
Bahwa akibat adanya perkara sepakbola gajah ini, Penggugat merasa sangat dirugikan dengan kerugian Immateriil atau Moriil berupa perasaan tidak menyenangkan, stress, tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugian tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan maka jumlahnya.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Soal Rumor Persib Rekrut Ragnar Oratmangoen: Sudah Selesai
-
Ragnar Oratmangoen Hopeless Sampai Mau ke Persib Bandung? Begini Kondisi Kontraknya di Eropa
-
KUIS: Seberapa Tahu Kamu soal Ragnar Oratmangoen? Dirumorkan ke Persib Bandung
-
Ragnar Oratmangoen Tidak Cocok Main di Persib Bandung, Penurunan Karier?
-
Statistik Ragnar Oratmangoen di Eropa Sebelum Jadi ke Persib Bandung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tak Gentar, Hector Souto Punya Ide untuk Lawan Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Gagal Dapatkan N'Golo Kante, Fenerbahce Salahkan Al-Ittihad
-
Nova Arianto Pimpin Timnas Indonesia U-17 Hadapi China di Tangerang
-
PR Besar Timnas Indonesia Jelang Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Istri Hamil, Rizky Ridho Segera Punya Momongan
-
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
-
3 Agenda Penting John Herdman saat Blusukan ke Sassuolo
-
Arsenal Tembus Final Carabao Cup, Mikel Arteta Siap Berpesta di Stadion Wembley
-
John Herdman Turut Bertemu Sosok Legendaris Ini saat Kunjungan ke Klub Jay Idzes
-
Salah Strategi Liam Rosenior, Main Terbuka Lawan Arsenal Malah Gagal ke Final Carabao Cup